Suara.com - Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto akhirnya muncul ke media usai ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Ia terseret kasus Harun Masiku.
Hasto muncul lewat video yang diperoleh Suara.com pada Kamis (26/12/2024) hari ini. Dalam pernyataannya, Hasto Kristiyanto menegaskan akan taat pada hukum.
Awalnya, Hasto mengucapkan rasa terima kasihnya kepada masyarakat Indonesia. Usai penetapannya sebagai tersangka, ia mengatakan, sikap dari PDIP adalah menghormati keputusan dari KPK.
"Kami adalah warga negara yang taat hukum," kata Hasto dalam keterangan video itu.
Menurut dia, PDI Perjuangan adalah partai yang menjunjung tinggi supremasi hukum. Di mana sejak awal, ketika Hasto melemparkan kritikan soal demokrasi, negara hukum hingga soal kekuasaan otoriter, dia sudah memahami risiko yang bakal dihadapi.
"Sejak awal ketika saya mengkritisi bagaimana demokrasi harus ditegakkan, bagaimana suara rakyat tidak bisa dikebiri, bagaimana negara hukum tidak bisa dimatikan, dan bagaimana mata kekuasaan yang otoriter, yang menindas rakyatnya sendiri harus dihentikan, saya sudah memahami berbagai risiko-risiko yang akan saya hadapi," katanya.
Sebagai murid Bung Karno, Hasto mengaku mengikuti apa yang dituliskan dalam buku karya Cindy Adams. Menurutnya, hal itu jadi kitab perjuangannya.
"Inilah kitab perjuangan saya. Dan seluruh kader-kader PDI Perjuangan sekarang memasuki tahap bab 9. Di mana Bung Karno ketika mendirikan PNI, prinsip yang dipegang adalah non-cooperation. Demi cita-cita Indonesia Merdeka, demi rakyat berdaulat bisa berserikat, berkumpul, dan menyampaikan pendapatnya, maka penjara pun adalah suatu jalan dan bagian dari pengorbanan terhadap cita-cita," tuturnya.
"Itulah nilai-nilai yang diperjuangkan oleh seluruh kader PDI Perjuangan," sambungnya.
Baca Juga: Sambil Tenteng Buku Cindy Adams, Ini Pernyataan Perdana Hasto Kristiyanto Usai Tersangka
Berikut pernyataan lengkap Hasto dalam video: