Suara.com - Keberadaan Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri masih akan sangat penting untuk solidnya partai berlambang banteng tersebut. Meski Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK itu dinilai internal partai masih bisa dikendalikan Megawati.
Analis Komunikasi Politik dari Universitas Esa Unggul, M Jailuddin Ritonga, menilai meski di PDIP ada dua faksi yakni faksi Puan Maharani dan faksi Prananda Prabowo bisa mengguncang internal, tapi tidak akan berani selama masih ada Megawati.
"Tidak akan ada guncangan yang berarti di tubuh PDIP pasca Hasto Kristiyanto menjadi tersangka. Faksi-faksi yang ada di PDIP tidak akan berani mengganggu selama Megawati Soekarnoputri masih ada. Sebab, Megawati selama ini sangat dihormati oleh faksi-faksi yang ada di PDIP," kata Jamiluddin kepada Suara.com, Kamis (26/12/2024).
Menurutnya, hanya Megawati kekinian yang dinilai dapat menjembatani dan mengakomodir kepentingan berbagai faksi di PDIP.
Baca Juga: Kasus Hasto Berpotensi Guncang 2 Faksi di Tubuh PDIP, Sosok Megawati Jadi Kunci
"Karena itu, faksi Puan dan faksi Prananda tak akan membuat guncangan berarti dengan melemahnya faksi Hasto paska ia jadi tersangka. Faksi Puan dan faksi Prananda paling hanya berebut posisi sekjen untuk mengantikan posisi Hasto," katanya.
Dia menilai, guncangan hebat justru berpeluang terjadi bila Megawati tidak ada. Masing-masing faksi berpeluang menguasai PDIP akan sangat besar.
"Karena itu, untuk menghindari guncangan hebat, pada kongres 2025 sebaiknya Mega menyerahkan jabatan ketum kepada Puan atau Prananda atau orang yang dinilainya layak. Dengan begitu, estafet kepemimpinan di PDIP akan berjalan mulus. Setiap faksi tidak akan berani menolak pilihan Megawati jadi ketum," katanya.
"Kalau hal itu dilakukan Megawati, maka eksistensi PDIP akan tetap terjaga. Pihak eksternal tak akan dapat menggoyang PDIP. Kalau pun ada, itu hanya ibarat angin sepoi-sepoi saja. Hal ini tentu tak dapat mengoyahkan PDIP," sambungnya.
Untuk diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengumumkan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI yang juga menyeret Harun Masiku.
Baca Juga: Jejak Karier Riezky Aprilia, Kader PDIP yang Hendak Dijegal Hasto Demi Harun Masiku
“Penyidik menemukan adanya bukti keterlibatan saudara HK (Hasto Kristiyanto) yang bersangkutan sebagai Sekjen PDIP Perjuangan,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2024).
Dia menjelaskan bahwa Hasto bersama-sama dengan Harun Masiku melakukan suap kepada Komisionar Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Periode 2017-2022 Wahyu Setiawan.
Setyo menjelaskan penetapan Hasto sebagai tersangka ini didasari oleh surat perintah penyidikan (sprindik) nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tertanggal 23 Desember 2024.