"Jangan melakukan perburuan babi di kawasan hutan. Selain berisiko, ini melanggar Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya," tegas Rusdiyan.
Detik-detik Warga Agam Bertemu Harimau Sumatera Saat Buru Babi, Tubuh Gemetar di Atas Pohon Setinggi 15 Meter!
Riki Chandra Suara.Com
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:31 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Melihat Proses Evakuasi Harimau Sumatera Pemakan Ternak di Agam
12 Maret 2025 | 21:48 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI