Perusahaan BUMN Jadi 30, Ini Daftar Perusahaan Pelat Merah Bakal Dimerger Erick Thohir!

Riki Chandra Suara.Com
Kamis, 26 Desember 2024 | 12:31 WIB
Perusahaan BUMN Jadi 30, Ini Daftar Perusahaan Pelat Merah Bakal Dimerger Erick Thohir!
Menteri BUMN, Erick Thohir. (pssi.org)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, terus mendorong perampingan jumlah perusahaan pelat merah. Dalam lima tahun ke depan, jumlah BUMN yang sebelumnya mencapai 47 akan dikurangi menjadi hanya 30 perusahaan.

Langkah ini menjadi bagian dari 45 program unggulan Kementerian BUMN untuk meningkatkan efisiensi dan kontribusi terhadap perekonomian nasional.

"Program konsolidasi dari 47 perusahaan menjadi 30 terus kami jalankan. Ini adalah bagian dari upaya perampingan dan efisiensi," ujar Erick Thohir.

Untuk mencapai target tersebut, dua langkah utama akan diambil, yakni merger dan inbreng saham. Beberapa perusahaan sudah masuk dalam daftar penggabungan, seperti PT Pelni (Persero) dan PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) yang akan dilebur ke PT Pelindo (Persero). Selain itu, PT INKA (Persero) akan digabungkan dengan PT KAI (Persero).

"Proses ini tentu membutuhkan kajian mendalam, namun arahnya jelas, yaitu mengurangi jumlah BUMN menjadi 30," kata Erick.

Kementerian BUMN juga menargetkan konsolidasi di sektor lainnya. Holding BUMN Rumah Sakit akan ditempatkan di bawah PT Bio Farma (Persero), yang saat ini memimpin Holding BUMN Farmasi.

Di sektor kehutanan dan perkebunan, Perum Perhutani akan digabungkan dengan Holding Perkebunan Nusantara (PTPN III), menciptakan pengelolaan lahan seluas 2,2 juta hektare.

Di bidang infrastruktur, konsolidasi juga akan dilakukan pada beberapa perusahaan. PT Waskita Karya (Persero) Tbk akan di-inbreng-kan ke PT Hutama Karya (Persero), sementara PT Nindya Karya (Persero) dan PT Brantas Abipraya (Persero) akan dilebur ke PT Adhi Karya (Persero) Tbk.

Selain itu, PT Wijaya Karya (Persero) Tbk atau WIKA akan digabungkan dengan PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk atau PTPP, sehingga tujuh perusahaan dikonsolidasikan menjadi tiga entitas.

Menurut Erick, jumlah BUMN yang lebih sedikit tidak hanya mencerminkan efisiensi, tetapi juga kemampuan untuk memberikan kontribusi yang lebih signifikan bagi perekonomian nasional. Dengan klasterisasi yang lebih jelas, BUMN diharapkan bisa lebih sinkron dengan kebutuhan pasar.

"Setiap proses ini memiliki waktu yang berbeda, ada yang selesai dalam setahun, ada yang dua tahun. Namun, seperti Pelindo, Pelni, dan ASDP, proses ini sudah kami komunikasikan dengan Menteri Perhubungan, dan beliau mendukung langkah ini," pungkas Erick.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI