- Biaya perpanjang SIM A yaitu sebesar Rp80.000.
- Biaya perpanjang SIM B I dan II yaitu sebesar Rp80.000.
- Biaya perpanjang SIM C yaitu sebesar Rp75.000.
- Biaya perpanjang SIM Internasional yaitu sebesar Rp225.000.
Selain dua biaya di atas, pemohon perpanjangan SIM harus membayar tes psikologi sebesar Rp37.500.
Sementara besarnya biaya tes Pemeriksaan Kesehatan (RIKKES) jasmani bergantung fasilitas yang dipilih secara online. (Moh Reynaldi Risahondua).