Mengenal Belalang Setan Beracun, Ini Ciri-ciri dan Habitatnya!

Riki Chandra Suara.Com
Rabu, 25 Desember 2024 | 14:47 WIB
Mengenal Belalang Setan Beracun, Ini Ciri-ciri dan Habitatnya!
Ilustrasi belalang. [Dok.Istimewa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Seorang pemuda di Bojonegoro, Jawa Timur, diduga meninggal dunia setelah makan belalang setan jenis serangga yang dikenal memiliki cairan beracun.

Kasus ini menyoroti bahaya konsumsi belalang setan, meskipun beberapa jenis belalang dianggap aman dan halal untuk dimakan.

Mengutip dari berbagai sumber, belalang setan atau yang memiliki nama ilmiah Aularches miliaris, dikenal dengan warna tubuhnya yang mencolok sebagai peringatan alami bagi predator.

Belalang ini tersebar di kawasan Asia Selatan dan Asia Tenggara, termasuk di Indonesia. Belalang jenis ini kerap dianggap sebagai hama pertanian karena sifatnya yang polifagus atau memakan berbagai jenis tanaman.

Menurut penelitian yang diterbitkan dalam jurnal Transactions of the Entomological Society of London, belalang setan memiliki mekanisme pertahanan diri yang unik.

Saat terancam, serangga ini mengeluarkan busa beracun dari sendi-sendi kakinya. Cairan tersebut mengandung senyawa kimia yang berpotensi berbahaya, baik bagi predator maupun manusia.

Cairan ini juga berbau menyengat dan sering kali cukup efektif untuk mengusir predator. Namun, bagi manusia, paparan racun ini dapat menyebabkan efek berbahaya, seperti yang diduga terjadi pada kasus di Bojonegoro.

Ciri dan Habitat Belalang Setan

Belalang setan memiliki tubuh berwarna gelap kebiruan dengan garis kuning cerah di bagian lateral. Abdomen serangga ini berwarna merah-kuning, sedangkan sayapnya hijau dengan bercak kuning. Keberadaannya banyak ditemukan di lahan pertanian, terutama tanaman seperti tebu, kopi, jeruk, dan singkong.

Meski belalang ini memiliki siklus hidup yang cukup lama, sekitar 9-10 bulan, tidak semua jenis belalang aman untuk dikonsumsi.

Dalam Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor Kep-13/MUI/IV/Tahun 2000, serangga seperti belalang hanya boleh dikonsumsi jika tidak menimbulkan kerugian atau mudarat bagi kesehatan.

Kasus keracunan akibat makan belalang setan ini menjadi pengingat pentingnya edukasi mengenai jenis-jenis serangga yang layak dikonsumsi. Tidak semua serangga, termasuk belalang, aman meskipun sering dikaitkan dengan budaya lokal atau tradisi kuliner tertentu.

Kejadian ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memilih bahan makanan, terutama dari alam liar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI