Peta Politik Diprediksi Berubah Usai Hasto Kristiyanto Tersangka, PDIP Pasti Oposisi?

Bangun Santoso Suara.Com
Rabu, 25 Desember 2024 | 12:25 WIB
Peta Politik Diprediksi Berubah Usai Hasto Kristiyanto Tersangka, PDIP Pasti Oposisi?
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. (Suara.com/Faqih)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pakar ilmu politik Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta (UPNVJ) Ardli Johan Kusuma mengatakan bahwa penetapan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat mempengaruhi kondisi perpolitikan nasional.

Ardli menjelaskan, bahwa salah satu hal yang dapat mempengaruhi kondisi perpolitikan nasional adalah posisi PDIP di luar pemerintahan saat ini.

“Hal tersebut tentunya akan membentuk pertanyaan besar atau bahkan pandangan bahwa penetapan Hasto sebagai tersangka ini sangat kental nuansa kepentingan politisnya, meskipun mungkin secara hukum dapat dibuktikan di pengadilan,” kata Ardli sebagaimana dilansir Antara, Rabu (25/12/2024).

Selain itu, dia menjelaskan bahwa penetapan Hasto sebagai tersangka dapat memberikan jarak antara PDIP dengan Pemerintahan Presiden Prabowo.

Baca Juga: Hasto PDIP Tersangka KPK, Ceramah Lawas Rizieq Ledek 'Orang Zalim' Viral Lagi: Gue Ditangkap Gak Nangis

“Artinya, hampir dapat dipastikan setelah peristiwa ini maka PDIP akan semakin menegaskan diri sebagai partai yang akan berposisi berseberangan dengan Pemerintahan Presiden Prabowo,” ujarnya.

Sebelumnya, Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan bahwa Hasto baru ditetapkan sebagai tersangka karena kecukupan alat bukti. Selain itu, dia mengatakan bahwa penetapan tersebut merupakan murni penegakan hukum.

Penetapan Hasto sebagai tersangka tertuang dalam surat perintah penyidikan (sprindik) bernomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 bertanggal 23 Desember 2024.

Dalam sprindik itu, Hasto disebut terlibat tindak pidana korupsi bersama tersangka Harun Masiku dengan memberikan hadiah atau janji kepada Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Periode 2017-2022 Wahyu Setiawan terkait penetapan anggota DPR RI terpilih 2019-2024.

Kemudian berdasarkan Sprin.Dik/152/DIK.00/01/12/2024 bertanggal 23 Desember 2024, Hasto juga menjadi tersangka perintangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Harun Masiku tersebut.

Baca Juga: Sama-sama Tersangka KPK, Apa Hubungan Hasto Kristiyanto dan Harun Masiku?

Adapun Harun Masiku masih termasuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 17 Januari 2020.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI