Belum jelas di mana posisi Harun sekarang, tetapi sejak awal penetapan sebagai tersangka, sudah ada kecurigaan bahwa Harun sengaja dilindungi dan diamankan pihak tertentu. Hasto awalnya diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap yang dilakukan Harun Masiku.
![Infografis KPK berburu Harun Masiku. [Suara.com/Emma]](https://media.suara.com/pictures/original/2024/06/06/99141-infografis-kpk-berburu-harun-masiku.jpg)
Atas keputusan rapat pleno PDIP yang berlangsung pada Juli 2019 tersebut, Hasto selaku Sekjen PDIP meminta Donny Tri Istiqomah, pejabat penasihat hukum partai mengajukan surat permohonan ke KPU.
Respon KPU saat itu adalah tidak dapat mengakomodasi permohonan DPP PDIP karena tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Setelah KPU menolak Saeful Bahri yang merupakan orang kepercayaan Wahyu dan sekaligus kader PDIP menghubungi eks anggota Bawaslu Agustiani Tio. Dari sinilah mereka bisa mengenal komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Wahyu Setiawan menanggapi permintaan tersebut dengan meminta pemulus sebesar Rp 900 juta untuk meloloskan Harun Masiku. Permintaan itu akan diakomodir melalui mekanisme pergantian antarwaktu (PAW) di KPU.
KPK terus melakukan investigasi sampai pada titik melakukan operasi tangkap tangan atau OTT pada 8 Januari 2020. Ada delapan orang yang ditangkap dalam operasi tersebut.
Namun, Harun Masiku berhasil lolos sampai saat ini belum ditemukan. Demikian itu informasi Hubungan Hasto Kristiyanto dan Harun Masiku yang sama-sama ditetapkan menjadi tersangka.
Kontributor : Mutaya Saroh