Suara.com - Para tersangka kasus korupsi diizinkan untuk merayakan Natal bareng keluarganya d Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini.
Anggota Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan keluarga tahanan bisa datang berkunjung pada pukul 09.00 WIB sampai 13.00 WIB.
“Layanan kunjungan keluarga akan dilakukan mulai pukul 09.00 WIB sampai dengan 13.00 WIB,” kata Budi kepada wartawan, Rabu (25/12/2024).
Dengan begitu, puluhan orang yang merupakan keluarga tahanan terpantau hadir di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Mereka datang dan mengantre di depan Rutan KPK untuk menemui enam tersangka KPK yang merayakan Natal.
“KPK akan menggelar perayaan Natal di Rutan Cabang KPK bagi para tahanan Nasrani, tercatat 6 orang,” ujar Budi.
Nantinya, para tahanan dijadwalkan untuk melakukan ibadah dalam rangka Hari Raya Natal pada pukul 13.30 WIB hingga 15.00 WIB.
Anggota Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan keluarga tahanan bisa datang berkunjung pada pukul 09.00 WIB sampai 13.00 WIB.
“Layanan kunjungan keluarga akan dilakukan mulai pukul 09.00 WIB sampai dengan 13.00 WIB,” kata Budi kepada wartawan, Rabu (25/12/2024).
Dengan begitu, puluhan orang yang merupakan keluarga tahanan terpantau hadir di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Mereka datang dan mengantre di depan Rutan KPK untuk menemui enam tersangka KPK yang merayakan Natal.
“KPK akan menggelar perayaan Natal di Rutan Cabang KPK bagi para tahanan Nasrani, tercatat 6 orang,” ujar Budi.
Nantinya, para tahanan dijadwalkan untuk melakukan ibadah dalam rangka Hari Raya Natal pada pukul 13.30 WIB hingga 15.00 WIB.