Suara.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai penetapan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka akan membantu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan Harun Masiku.
Pasalnya, Hasto diketahui juga dijerat dugaan perintangan penyidikan kasus Harun Masiku yang sudah lima tahun dikejar KPK.
Koordinator ICW Agus Sunaryanto menjelaskan nama Hasto sudah masuk radar KPK sejak awal kasus ini bergulir pada Januari 2020.
“Kala itu penyidik KPK sempat membuntuti kendaraan Hasto hingga akhirnya kehilangan jejak di PTIK dan tim KPK mendapatkan intimidasi bahkan disekap oleh petugas setempat,” kata Agus dalam keterangannya, Rabu (25/12/2024).
“Hal ini ditengarai akibat adanya kebocoran informasi di internal KPK dan ketidakseriusan pimpinan KPK dalam melaksanakan tanggung jawabnya,” tambah dia.

Dia meyakini pelarian Harun Masiku dalam lima tahun terakhir melibatkan banyak pihak sehingga memberlakukan pasal obstruction of juctice kepada Hasto dinilai akan membantu KPK menuntaskan kasus Harun Masiku.
“Dengan ditetapkannya HK, bisa menjadi langkah bagi KPK untuk menangkap Harun Masiku yang kini masih buron,” ujar Agus.
“Hal ini menjadi poin kunci bagi KPK bila serius untuk mendorong kasus ini hingga tingkat penuntutan. ICW meyakini keterangan Harun Masiku akan memperkuat proses di persidangan nantinya,” tandas dia.
Hasto Tersangka
Baca Juga: Hasto Tersangka, Akhir Karier Politik Sekjen PDIP
Diketahui, KPK menetapkan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI yang juga menyeret Harun Masiku.