Karim menyebut dari hasil pemerasan yang dilakukan oleh anggota Polri terkumpul uang haram sejumlah Rp2,5 miliar. Adapun ke-18 anggota polisi ini berasal dari Polsek Kemayoran, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polda Metro Jaya.
"Barang bukti yang telah kita amankan jumlahnya Rp 2,5 miliar," ucapnya.