Suara.com - DPP PDI Perjuangan akhirnya angkat bicara terkait penetapan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka terkait kasus Harun Masiku.
Bagi PDIP, penetapan tersangka Hasto telah membuktikan pernyataan Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri jika ada pihak yang ingin mengawut-awut partai jelang Kongres tahun depan.
"Sebagai peristiwa ini mengonfirmasi apa yang disampaikan oleh ibu ketua umum pada tanggal 12 Desember bahwa partai akan diawut-awut pada rencana Kongres nanti. Jadi ini sebenarnya penegasan," kata Ketua DPP PDIP bidang Kehormatan Komarudin Watubun dalam jumpa persnya di Kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, Selasa (24/12/2024) malam.
Ia mengatakan, seluruh kader justru merasa dibenarkan memang ada pihak yang mau mengacak-acak partai.
Baca Juga: KPK Ungkap Sebagian Duit Suap Harun Masiku Berasal dari Kantong Hasto Kristiyanto
"Jadi Sekjen penetapan tersangka hari ini semakin mengukuhkan keyakinan kami bagian dari membenarkan apa yang disampaikan oleh ibu ketua umum," katanya.
Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengumumkan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI yang juga menyeret Harun Masiku.
“Penyidik menemukan adanya bukti keterlibatan saudara HK (Hasto Kristiyanto) yang bersangkutan sebagai Sekjen PDIP Perjuangan,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2024).
Dia menjelaskan bahwa Hasto bersama-sama dengan Harun Masiku melakukan suap kepada Komisionar Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Periode 2017-2022 Wahyu Setiawan.
Setyo menjelaskan penetapan Hasto sebagai tersangka ini didasari oleh surat perintah penyidikan (sprindik) nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tertanggal 23 Desember 2024.
Baca Juga: Terungkap! KPK Sejatinya Bakal Tetapkan Hasto Tersangka Pada 2020 Lalu, Tapi...