Terungkap! KPK Sejatinya Bakal Tetapkan Hasto Tersangka Pada 2020 Lalu, Tapi...

Selasa, 24 Desember 2024 | 20:32 WIB
Terungkap! KPK Sejatinya Bakal Tetapkan Hasto Tersangka Pada 2020 Lalu, Tapi...
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto saat memberikan keterangan kepada wartawan dalam konferensi pers di Kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, Rabu (2/1/2024). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, bahwa sejatinya mereka akan menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka di 2020 lalu. Namun pada perjalanannya, baru setelah 5 tahun berlalu baru ditetapkan sebagai tersangka.

Mulanya, Ketua KPK Setyo Budiyanto menjelaskan alasan baru sekarang menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang menyeret nama Harun Masiku.

Padahal, kasus ini sudah bergulir selama lima tahun sejak KPK melakukan operasi tangkap tangan pada 8 Januari 2020 dan menetapkan Harun Masiku sebagai buronan pada 17 Januari 2020.

Setyo mengatakan, penyidik baru menemukan bukti keterlibatan Hasto belum lama ini. Bukti tersebut didapat dari pemeriksaan, penggeledahan, sampai penyitaan barang terkait perkara.

“Di situlah kemudian kita mendapatkan banyak bukti dan petunjuk yang kemudian menguatkan keyakinan penyidik untuk melakukan tindakan untuk mengambil keputusan tentu melalui proses,” kata Setyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2024).

Setyo lalu mengungkapkan, penyidik awalnya tak begitu yakin untuk memberikan status tersangka kepada Hasto pada 2020. Namun, saat ini buktinya sudah dianggap cukup kuat untuk menetapkan Hasto sebagai tersangka.

“Baru kemudian diputuskanlah terbit surat perintah penyidikan, gitu. Jadi, sebetulnya alasan pertimbangan itu,” kata Setyo.

Diketahui, KPK resmi mengumumkan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI yang juga menyeret Harun Masiku.

“Penyidik menemukan adanya bukti keterlibatan saudara HK (Hasto Kristiyanto) yang bersangkutan sebagai Sekjen PDIP Perjuangan,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2024).

Baca Juga: KPK Cekal Hasto Kristiyanto dan Advokat PDIP, Dilarang Pergi ke Luar Negeri

Dia menjelaskan bahwa Hasto bersama-sama dengan Harun Masiku melakukan suap kepada Komisionar Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Periode 2017-2022 Wahyu Setoiawan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI