Setyo menjelaskan penetapan Hasto sebagai tersangka ini didasari oleh surat perintah penyidikan (sprindik) nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tertanggal 23 Desember 2024.
Resmi Jadi Tersangka, Hasto Kristiyanto Seharian Ada di Markas PDIP
Selasa, 24 Desember 2024 | 18:44 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
KPK Belum Ambil Motor Sitaan, Royal Enfield Ridwan Kamil Berstatus Pinjam Pakai
16 April 2025 | 22:02 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI