Lebih jauh Yusril mengatakan, jika koruptor hanya dipenjarakan, tetapi aset hasil korupsi tetap mereka kuasai atau disimpan di luar negeri tanpa dikembalikan kepada negara, maka penegakan hukum seperti itu tidak banyak manfaatnya bagi pembangunan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan rakyat.
"Kalau uang hasil korupsi mereka kembalikan, pelakunya dimaafkan, uang tersebut masuk ke APBN untuk mensejahterakan rakyat" katanya.
Apa Respons KPK?
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengaku menghargai dan mengapresiasi pernyataan Prabowo menyoal memberikan maaf untuk para koruptor. Menurutnya, konteks dari pernyataan Prabowo perlu diperhatikan karena ia menilai pernyataan Prabowo masih bersifat umum.
“Konteksnya ini nanti mungkin akan didetailkan oleh para pembantu beliau, seperti apa, karena kan kelanjutannya ada penjelasan beliau, nanti mekanismenya akan diatur. Mekanisme yang diatur itu seperti apa, saya yakin nanti akan lebih detail,” kata Setyo di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Jumat (20/12/2024).
Setyo berkeyakinan pengampunan yang dimaksud Prabowo tidak akan berlaku bagi semua perkara tindak pidana korupsi.
“Mungkin hanya untuk perlakuan perkara tertentu. Misalkan untuk yang kalau memenuhi hajat orang banyak saya yakin mungkin tidak,” kata Setyo.
Meski begitu, Setyo mengatakan, dirinya meyakini bahwa Prabowo memiliki komitmen yang tegas dalam pemberantasan korupsi sejak awal menjabat sebagai presiden.
“Saya percaya bapak presiden yang begitu tegas dari mulai beliau disumpah di Senayan. Kemudian di beberapa event selalu menyampaikan tentang pemberatasan korupsi,” katanya.