Suara.com - Nama Sekjen PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto kekinian menjadi sorotan publik setelah dikabarkan telah menjadi tersangka dalam kasus Harun Masiku yang kini masih berstatus buronan KPK. Kabar penetapan tersangka Hasto turut ditanggapi oleh pengamat politik, Rocky Gerung lewat siaran langsung alias live di channel Youtube pribadinya, hari ini.
"Ya akhirnya kegemparan itu tiba di akhir tahun. Sekjen PDIP saudara Hasto ditetapkan sebagai tersangka. Dan orang mulai menghitung, kondisi politik di minggu ke depan atau menjelang akhir tahun," ujar Rocky Gerung dilihat Suara.com, Selasa (24/12/2024).
Menurutnya, adanya penetapan tersangka Hasto PDIP sangat kental nuansa politis. Terlebih, kabar tersebut mencuat menjelang PDIP akan menggelar kongres.
Rocky juga kembali mengulas ucapan Ketua PDIP Megawati Soekarnoputri yang mencurigai ada upaya lain untuk mengawut-awut internal PDIP menjelang kongres.
Terkait dinamika tersebut, Rocky menyebut masalah yang kini membelit elite PDIP itu juga harus diperhatikan oleh Presiden Prabowo Subianto.
"Jadi kita membayangkan, bagaimana presiden Prabowo harus mengatasi dinamika ini, ada kesulitan ekonomi dan ada semacam sebut saja kepentingan politik yang menghendaki supaya yang disebut Ibu Mega kongres nanti itu digagal atau dikuasai oleh pihak luar yang adalah Pak Jokowi," bebernya.
"Kita mulai coba membaca bahwa kekuatan yang hendak mengacak-acak PDIP memang tersedia dan kekuatan itu yang kelihatannya tidak akan terhenti sampai PDIP itu diombang-ambingkan menjelang kongres nanti. Saya kira itu yang harus kita perhatikan hari-hari ini," imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, Hasto dikabarkan sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Hal itu diketahui berdasarkan pemberitaan yang ramai di media massa.
Baca Juga: Curigai KPK soal Status Tersangka Hasto Kristiyanto, PDIP: Politisasi Hukum Kuat Sekali
Disebutkan jika nama Hasto sebagai tersangka seperti dalam surat pemberitahuan dimulainya penyidikan alias sprindik. Dalam pemberitaan, isi surat perintah penyidikan atau sprindik penetapan tersangka Hasto adalah Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tanggal 23 Desember 2024.