Suara.com - Nama Sekjen PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto kekinian menjadi sorotan publik setelah dikabarkan telah menjadi tersangka dalam kasus Harun Masiku yang kini masih berstatus buronan KPK. Kabar penetapan tersangka Hasto turut ditanggapi oleh pengamat politik, Rocky Gerung lewat siaran langsung alias live di channel Youtube pribadinya, hari ini.
"Ya akhirnya kegemparan itu tiba di akhir tahun. Sekjen PDIP saudara Hasto ditetapkan sebagai tersangka. Dan orang mulai menghitung, kondisi politik di minggu ke depan atau menjelang akhir tahun," ujar Rocky Gerung dilihat Suara.com, Selasa (24/12/2024).
Menurutnya, adanya penetapan tersangka Hasto PDIP sangat kental nuansa politis. Terlebih, kabar tersebut mencuat menjelang PDIP akan menggelar kongres.
Rocky juga kembali mengulas ucapan Ketua PDIP Megawati Soekarnoputri yang mencurigai ada upaya lain untuk mengawut-awut internal PDIP menjelang kongres.
Baca Juga: Curigai KPK soal Status Tersangka Hasto Kristiyanto, PDIP: Politisasi Hukum Kuat Sekali
Terkait dinamika tersebut, Rocky menyebut masalah yang kini membelit elite PDIP itu juga harus diperhatikan oleh Presiden Prabowo Subianto.
"Jadi kita membayangkan, bagaimana presiden Prabowo harus mengatasi dinamika ini, ada kesulitan ekonomi dan ada semacam sebut saja kepentingan politik yang menghendaki supaya yang disebut Ibu Mega kongres nanti itu digagal atau dikuasai oleh pihak luar yang adalah Pak Jokowi," bebernya.
"Kita mulai coba membaca bahwa kekuatan yang hendak mengacak-acak PDIP memang tersedia dan kekuatan itu yang kelihatannya tidak akan terhenti sampai PDIP itu diombang-ambingkan menjelang kongres nanti. Saya kira itu yang harus kita perhatikan hari-hari ini," imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, Hasto dikabarkan sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Hal itu diketahui berdasarkan pemberitaan yang ramai di media massa.
Disebutkan jika nama Hasto sebagai tersangka seperti dalam surat pemberitahuan dimulainya penyidikan alias sprindik. Dalam pemberitaan, isi surat perintah penyidikan atau sprindik penetapan tersangka Hasto adalah Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tanggal 23 Desember 2024.
Menurut pemberitaan itu, penetapan Hasto sebagai tersangka dilakukan setelah ekspose perkara pada 20 Desember 2024 atau setelah pimpinan baru KPK mengucap sumpah jabatan ketika dilantik oleh Presiden RI Prabowo Subianto.
Disebut Politisasi Hukum
Juru Bicara PDIP, Chico Hakim angkat bicara menanggapi hebohnya kabar Hasto Kristiyanto telah berstatus tersangka di KPK. Menurutnya, jika dugaan ingin menjadikan Hasto sebagai tersangka sebenarnya sudah terendus cukup lama.
"Kami melihat bahwa politisasi hukum itu kuat sekali, buktinya yang tersangka di kasus CSR BI saja sebanyak 2 orang bisa diralat. Dan, kalau dugaan untuk mentersangkakan Sekjen sudah sejak lama," kata Chico kepada Suara.com, Selasa.
Ia mengatakan, adanya hal itu sangat jelas upaya untuk mengganggu PDIP dengan tujuan menenggelamkan atau mengambil alih.
"Ketika ada ancaman sprindik pada beberapa ketua umum partai lain, kemudian menyerah dan ikut arus kebijakan/pilihan/dukungan suatu kekuatan itu bukti nyata poltisasi hukum," katanya.
"Hanya PDIP yang selain tidak menyerah justru semakin keras melawan. Jadi berbagai tekanan termasuk ancaman penjara pun bagi kader PDIP itu malah menjadi energi bagi cita-cita yang lebih besar, menjaga kehidupan demokrasi di negeri ini," sambungnya.
Kendati begitu, ia menegaskan, jika soal kabar penetapan tersangka Hasto belum ada informasi akurat yang diterima oleh partai sendiri.
"Sampai detik ini belum ada info akurat yang kami terima terkait apakah sudah dijadikan tersangkanya pak sekjen," pungkasnya.