Terseret Kasus Harun Masiku, PDIP Akui Belum Terima Sprindik KPK Terkait Status Tersangka Hasto Kristiyanto

Selasa, 24 Desember 2024 | 10:27 WIB
Terseret Kasus Harun Masiku, PDIP Akui Belum Terima Sprindik KPK Terkait Status Tersangka Hasto Kristiyanto
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. (Suara.com/Faqih)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - PDI Perjuangan mengeklaim hingga kini belum mendapatkan informasi yang valid soal penetapan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka. Diketahui, berembus kabar jika Hasto telah berstatus tersangka dalam kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI yang juga menyeret buronan Harun Masiku.

Pernyataan itu disampaikan oleh Juru Bicara PDIP Perjuangan (PDIP), Chico Hakim. Saat ditanya soal surat perintah penyidikan (sprindik) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Chico mengaku juga belum menerimanya.

“Sampai detik ini belum ada info akurat yang kami terima terkait apakah sudah dijadikan tersangkanya Pak Sekjen (Hasto Kristiyanto),” kata Chico saat dihubungi Suara.com, Selasa (24/12/2024).

Sebelumnya, KPK dikabarkan telah menetapkan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka.

Baca Juga: Hasto Kristiyanto Dikabarkan Jadi Tersangka Oleh KPK, PDIP: Sampai Detik Ini Belum Ada Info Akurat Kami Terima

Juru Bicara PDI Perjuangan, Chico Hakim. (Suara.com/Faqih)
Juru Bicara PDI Perjuangan, Chico Hakim. (Suara.com/Faqih)

Berdasarkan informasi yang diterima, penetapan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka ini didasari oleh surat perintah penyidikan (sprindik) nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tertanggal 23 Desember 2024.

Diketahui, terkait penyidikan kasus Harun Masiku, Hasto beberapa kali telah diperiksa KPK. Pemeriksaan terhadap Hasto dilakukan KPK berkaitan dengan pengejaran Harun Masiku yang kini masih buron sejak ditetapkan sebagai tersangka kasus suap. 

Harun Masiku DPO KPK

Sekadar informasi, KPK menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) terbaru atas nama Harun Masiku yang sebelumnya dicari lembaga antirasuah selama hampir 5 tahun.

“Untuk ditangkap dan diserahkan ke Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Jumat (6/12/2024).

Baca Juga: PDIP Tuding Ada Upaya Menenggelamkan dan Ambil Alih Partai dari Penetapan Hasto sebagai Tersangka

Ilustrasi Harun Masiku, buronan KPK. [Suara.com/Emma]
Ilustrasi Harun Masiku, buronan KPK. [Suara.com/Emma]

Pada surat tersebut, terdapat empat foto terbaru yang menampilkan wajah Harun Masiku. Salah satunya menunjukkan gambar Harun mengenakan pakaian berupa kemeja putih dan berkacamata.

Pada foto kedua, Harun sedang berpose menggunakan kaos hitam bertuliskan ‘Make Smart Choices In Youth Life’ dan kemeja merah bermotif kotak-kotak.

Foto lainnya memperlihatkan Harun Masikumengenakan kemeja batik cokelat dan foto terakhir ialah ketika Harun juga menggunakan kemeja batik merah muda dengan motif ungu.

Selain itu, KPK juga memperbarui informasi mengenai ciri-ciri tubuh Harun Masiku seperti tinggi badan sekitar 172 cm dan ciri khusus seperti berkacamata, kurus, suara sengau, dan berbicara dengan logat Toraja atau Bugis.

Harun merupakan tersangka kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dan menjadi buronan sejak masuk daftar pencarian orang (DPO) pada 17 Januari 2020.

Dalam perkembangan kasus Harun Masiku ini, KPK mencegah lima orang untuk berpergian ke luar negeri, salah satunya ialah staf pribadi Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, yaitu Kusnadi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI