Suara.com - PDI Perjuangan mengeklaim hingga kini belum mendapatkan informasi yang valid soal penetapan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka. Diketahui, berembus kabar jika Hasto telah berstatus tersangka dalam kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI yang juga menyeret buronan Harun Masiku.
Pernyataan itu disampaikan oleh Juru Bicara PDIP Perjuangan (PDIP), Chico Hakim. Saat ditanya soal surat perintah penyidikan (sprindik) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Chico mengaku juga belum menerimanya.
“Sampai detik ini belum ada info akurat yang kami terima terkait apakah sudah dijadikan tersangkanya Pak Sekjen (Hasto Kristiyanto),” kata Chico saat dihubungi Suara.com, Selasa (24/12/2024).
Sebelumnya, KPK dikabarkan telah menetapkan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka.

Berdasarkan informasi yang diterima, penetapan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka ini didasari oleh surat perintah penyidikan (sprindik) nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tertanggal 23 Desember 2024.
Diketahui, terkait penyidikan kasus Harun Masiku, Hasto beberapa kali telah diperiksa KPK. Pemeriksaan terhadap Hasto dilakukan KPK berkaitan dengan pengejaran Harun Masiku yang kini masih buron sejak ditetapkan sebagai tersangka kasus suap.
Harun Masiku DPO KPK
Sekadar informasi, KPK menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) terbaru atas nama Harun Masiku yang sebelumnya dicari lembaga antirasuah selama hampir 5 tahun.
“Untuk ditangkap dan diserahkan ke Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Jumat (6/12/2024).
![Ilustrasi Harun Masiku, buronan KPK. [Suara.com/Emma]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2024/06/06/19666-ilustrasi-harun-masiku-buronan-kpk.jpg)
Pada surat tersebut, terdapat empat foto terbaru yang menampilkan wajah Harun Masiku. Salah satunya menunjukkan gambar Harun mengenakan pakaian berupa kemeja putih dan berkacamata.