Jangan Lewatkan! Pendaftaran PPPK Tahap 2 Dibuka Hingga 31 Desember 2024

M. Reza Sulaiman Suara.Com
Selasa, 24 Desember 2024 | 09:25 WIB
Jangan Lewatkan! Pendaftaran PPPK Tahap 2 Dibuka Hingga 31 Desember 2024
Ilustrasi Pekerja - Syarat Daftar PPPK Tahap 2 (Unsplash)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 2 untuk periode tahun 2024 resmi dibuka. Pendaftaran periode ke 2 ini membuka peluang pelamar PPPK tahap 1 atau periode 1 yang tidak lolos. Sebelum itu, sebaiknya Anda mengetahui syarat daftar PPPK tahap 2 berikut ini.

Informasi tentang pembukaan pendaftaran PPPK tahap 2 sendiri diumumkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPan-RB) melalui media sosialnya. Dalam postingan mereka dijelaskan bahwa, pemerintah tengah menyiapkan proses akselerasi. Sehingga kemungkinan tenaga non-ASN (Aparatur Sipil Negara) yang masuk dalam pangkalan data dapat kembali mendaftar pada seleksi PPPK periode II.

3 Kategori Pelamar yang Bisa Daftar PPPK Periode 2 Tahun 2024

Setidaknya ada tiga kriteria tenaga non-ASN yang dapat mengikuti pendaftaran PPPK 2024 periode II, antara lain yaitu:

Baca Juga: Link dan Cara Verval Ijazah di Info GTK Buat Pendaftaran PPPK

  1. Non-ASN yang masuk dalam basis data Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) dalam seleksi administrasi PPPK tahap 1.
  2. Non-ASN yang masuk database BKN dan dinyatakan TMS pada seleksi administrasi pengadaan calon pegawai negeri sipil (CPNS).
  3. Non-ASN database BKN yang tidak mendaftarkan diri PPPK Periode I.

Sebagai informasi, proses akselerasi ini ditujukan untuk instansi pemerintah. Oleh sebab itu, lembaga terkait harus melakukan konfirmasi tentang pemetaan tenaga non-ASN lewat portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) BKN di alamat https://sscasn.bkn.go.id/. Adapun, pendaftaran PPPK tahap 2 ditutup pada 31 Desember 2024 mendatang.

Syarat Daftar PPPK Tahap 2

Berikut ini ada syarat dokumen untuk mendaftar PPPK periode II tahun 2024:

  1. Kartu tanda penduduk (KTP) atau surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil)
  2. Kartu keluarga (KK)
  3. Pasfoto
  4. Swafoto/selfie
  5. Ijazah
  6. Transik nilai
  7. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang akan dilamar.

Cara Daftar PPPK Tahap 2 Tahun 2024

Berikut langkah-langkah untuk mendaftar PPPK Tahap 2 melalui portal SSCASN:

Baca Juga: Kunci Jawaban Wawancara PPPK 2024: Ini Cara Raih Nilai Tertinggi!

  1. Akses Portal SSCASN di ponsel atau pc
  2. Membuka situs resmi SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id.
  3. Pilih menu Pendaftaran PPPK 2024.
  4. Buat Akun Baru
  5. Jika belum memiliki akun, klik Daftar.
  6. Masukkan data diri seperti NIK, nama lengkap, nomor telepon, dan email.
  7. Selanjutnya, aktivasi bakun bisa dilakukan melalui tautan yang dikirimkan ke email.
  8. Login ke Akun menggunakan NIK dan password yang sudah dibuat
  9. Isi biodata diri
  10. Isi informasi informasi ijazah dan gelar pendidikan terakhir
  11. Isikan kembali data diri seperti alamat, agama, tinggi badan, nomor handphone dan lain sebagainya sesuai dengan identitas
  12. Kemudian, pilih jenis seleksi "PPPK"
  13. Pilih instansi serta formasi yang diinginkan
  14. Masukkan informasi secara detail ijazah pendidikan terakhir
  15. Isi riwayat atau pengalaman kerja
  16. Sebelum mengakhiri, baca terlebih dahulu resume untuk memastikan data yang dimasukkan sudah benar
  17. Jika sudah yakin bilandata benar, maka akhiri proses pendaftaran
  18. Cetak kartu pendaftaran PPPK 2024 yang berisi informasi tentang jadwal dan lokasi ujian.

Tahapan Seleksi PPPK 2024 Tahap 2

Pada pendaftaran PPPK 2024 tahap 2 ini, ada 4 tahapan yang perlu diikuti diantaranya yaitu:

1. Seleksi Administrasi

Verifikasi dokumen para pelamar. Jika ada kesalahan, maka pelamar akan diberi kesempatan untuk memperbaiki sebelum masuk tahap berikutnya.

2. Tes Kompetensi

Dilakukan dengan metode CAT (Computer Assisted Test) untuk menilai kemampuan peerta sesuai formasi yang didaftar.

3. Wawancara (jika diperlukan)

Beberapa instansi melakukan tes wawancara untuk menggali lebih dalam terkait kompetensi pelamar.

4. Pengumuman Kelulusan

Hasil seleksi nantinya akan diumumkan melalui portal SSCASN.

Jadwal PPPK Tahap 2 tahun 2024

  • Pendaftaran seleksi: 17 November-31 Desember 2024
  • Seleksi administrasi: 16 Desember 2024-3 Februari 2025
  • Pengumuman hasil seleksi administrasi: 4-18 Februari 2025
  • Masa sanggah: 19-21 Februari 2025
  • Jawab sanggah: 20-27 Februari 2025
  • Pengumuman pasca masa sanggah: 22-28 Februari 2025
  • Penarikan data final: 1-7 Maret 2025
  • Pemetaan titik lokasi seleksi kompetensi: 8-23 Maret 2025
  • Penjadwalan seleksi kompetensi 24 Maret-8 April 2025
  • Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi kompetensi: 9-16 April 2025
  • Pelaksanaan seleksi kompetensi: 17 April-16 Mei 2025
  • Pengolahan nilai seleksi kompetensi: 22 April-21 Mei 2025
  • Pengumuman hasil kelulusan: 22-31 Mei 2025
  • Pelaksanaan seleksi kompetensi teknis tambahan: 25 April-17 Mei 2025
  • Integrasi nilai seleksi kompetensi dan nilai seleksi kompetensi teknis: 30 April-22 Mei 2025
  • Pengumuman hasil kelulusan: 22-31 Mei 2025
  • Pengisian DRH NI PPPK: 1-30 Juni 2025
  • Usul penetapan NI PPPK: 1-31 Juli 2025.

Itulah tadi informasi seputar syarat daftar PPPK tahap 2 yang bisa Anda pahani. Semoga bermanfaat!

Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI