Suara.com - Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 2 untuk periode tahun 2024 resmi dibuka. Pendaftaran periode ke 2 ini membuka peluang pelamar PPPK tahap 1 atau periode 1 yang tidak lolos. Sebelum itu, sebaiknya Anda mengetahui syarat daftar PPPK tahap 2 berikut ini.
Informasi tentang pembukaan pendaftaran PPPK tahap 2 sendiri diumumkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPan-RB) melalui media sosialnya. Dalam postingan mereka dijelaskan bahwa, pemerintah tengah menyiapkan proses akselerasi. Sehingga kemungkinan tenaga non-ASN (Aparatur Sipil Negara) yang masuk dalam pangkalan data dapat kembali mendaftar pada seleksi PPPK periode II.
3 Kategori Pelamar yang Bisa Daftar PPPK Periode 2 Tahun 2024
Setidaknya ada tiga kriteria tenaga non-ASN yang dapat mengikuti pendaftaran PPPK 2024 periode II, antara lain yaitu:
- Non-ASN yang masuk dalam basis data Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) dalam seleksi administrasi PPPK tahap 1.
- Non-ASN yang masuk database BKN dan dinyatakan TMS pada seleksi administrasi pengadaan calon pegawai negeri sipil (CPNS).
- Non-ASN database BKN yang tidak mendaftarkan diri PPPK Periode I.
Sebagai informasi, proses akselerasi ini ditujukan untuk instansi pemerintah. Oleh sebab itu, lembaga terkait harus melakukan konfirmasi tentang pemetaan tenaga non-ASN lewat portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) BKN di alamat https://sscasn.bkn.go.id/. Adapun, pendaftaran PPPK tahap 2 ditutup pada 31 Desember 2024 mendatang.
Syarat Daftar PPPK Tahap 2
Berikut ini ada syarat dokumen untuk mendaftar PPPK periode II tahun 2024:
- Kartu tanda penduduk (KTP) atau surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil)
- Kartu keluarga (KK)
- Pasfoto
- Swafoto/selfie
- Ijazah
- Transik nilai
- Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang akan dilamar.
Cara Daftar PPPK Tahap 2 Tahun 2024
Berikut langkah-langkah untuk mendaftar PPPK Tahap 2 melalui portal SSCASN:
Baca Juga: Link dan Cara Verval Ijazah di Info GTK Buat Pendaftaran PPPK
- Akses Portal SSCASN di ponsel atau pc
- Membuka situs resmi SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id.
- Pilih menu Pendaftaran PPPK 2024.
- Buat Akun Baru
- Jika belum memiliki akun, klik Daftar.
- Masukkan data diri seperti NIK, nama lengkap, nomor telepon, dan email.
- Selanjutnya, aktivasi bakun bisa dilakukan melalui tautan yang dikirimkan ke email.
- Login ke Akun menggunakan NIK dan password yang sudah dibuat
- Isi biodata diri
- Isi informasi informasi ijazah dan gelar pendidikan terakhir
- Isikan kembali data diri seperti alamat, agama, tinggi badan, nomor handphone dan lain sebagainya sesuai dengan identitas
- Kemudian, pilih jenis seleksi "PPPK"
- Pilih instansi serta formasi yang diinginkan
- Masukkan informasi secara detail ijazah pendidikan terakhir
- Isi riwayat atau pengalaman kerja
- Sebelum mengakhiri, baca terlebih dahulu resume untuk memastikan data yang dimasukkan sudah benar
- Jika sudah yakin bilandata benar, maka akhiri proses pendaftaran
- Cetak kartu pendaftaran PPPK 2024 yang berisi informasi tentang jadwal dan lokasi ujian.
Tahapan Seleksi PPPK 2024 Tahap 2