Suara.com - Penegakan hukum tidak hanya menyasar masyarakat, tetapi juga orang-orang dengan jabatan tinggi seperti kepala daerah atas kasus korupsi. Sepanjang 2024, sejumlah kepala daerah mulai dari tingkat kabupaten/kota hingga provinsi ditetapkan sebagai tersangka.
Terbaru, Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa menjadi tersangka setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Berikut sederet kepala daerah yang berstatus sebagai tersangka sepanjang 2024:
Tingkat Provinsi
Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor

KPK sempat menetapkan Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor yang saat ini sudah mundur dari jabatannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya di Provinsi Kalimantan Selatan tahun 2024–2025.
Dalam perkara ini, tujuh orang ditetapkan sebagai tersangka yaitu Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor (SHB), Kadis PUPR Kalsel Ahmad Solhan (SOL), Kabid Cipta Karya Yulianti Erlynah (YUL), pengurus Rumah Tahfidz Darussalam Ahmad (AMD), Plt Kabag Bagian Rumah Tangga Gubernur Kalsel Agustya Febry Andrean (FEB), dan dua pihak swasta Sugeng Wahyudi (YUD) serta Andi Susanto (AND).
Namun, dalam OTT yang dilakukan KPK, hanya enam tersangka yang ditahan sementara saat itu Sahbirin Noor merupakan satu-satunya tersangka yang belum dilakukan penahanan.
Dari giat yang sama, KPK mengamankan uang sekitar Rp 12 miliar (Rp 12.113.160.000) dan USD 500 dari kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) di Provinsi Kalimantan Selatan(Kalsel) yang dilakukan pada Minggu (6/10/2024).
Baca Juga: Irjen Kementan Komjen Setyo Budiyanto Terpilih Jadi Ketua KPK 2024-2029
Uang itu diduga merupakan pembayaran fee sebesar 5 persen yang diberikan kepada Sahbirin untuk memuluskan tiga proyek pembangunan.