Wacana Koruptor yang Kembalikan Aset Dapat Ampunan, Prabowo Diminta Tiru Korsel

Chandra Iswinarno Suara.Com
Selasa, 24 Desember 2024 | 01:00 WIB
Wacana Koruptor yang Kembalikan Aset Dapat Ampunan, Prabowo Diminta Tiru Korsel
Presiden Prabowo Subianto. (Suara.com/Novian)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wacana pengampunan bagi koruptor yang kembalikan aset negara terus menjadi polemik, lantaran hal tersebut disampaikan Presiden Prabowo saat berpidato di depan Mahasiswa Indonesia ketika mengunjungi Mesir, Jumat (13/12/2024).

Menyikapi hal tersebut, Presiden Prabowo diminta untuk meniru penerapannya seperti di Korea Selatan (Koresl). Pernyataan tersebut disampaikan Pengamat Kebijakan Publik Universitas Indonesia (UI) Vishnu Juwono.

Ia menyontohkan dalam menangani kasus korupsi, Korsel menanganinya secara tegas, bahkan terhadap mantan presiden.

"Dua mantan Presiden Korea Selatan, Lee Myung-bak dan Park Geun-hye, telah diproses hukum secara transparan, imparsial, dan akuntabel," katanya seperti dikutip Antara, Senin (23/12/2024).

Lee Myung-bak divonis 15 tahun penjara atas kasus suap dan penggelapan, sedang Park Geun-hye dijatuhi hukuman 20 tahun penjara dan denda besar karena berbagai kasus korupsi, termasuk pemerasan terhadap konglomerat.

Meski akhirnya mendapatkan pengampunan, keduanya tetap menjalani proses hukum serta membayar denda secara penuh.

Lebih lanjut, Vishnu mengemukakan, tidak seharusnya melakukan kompromi dengan koruptor. Mengingat korupsi yang dilakukan koruptor merugikan negara.

"Tidak seharusnya berkompromi dengan para koruptor dan kroninya, terlebih yang menyalahgunakan mandat negara untuk melayani masyarakat," ujarnya.

Bahkan, untuk koruptor, terutama pejabat tinggi negara serta kroninya, yakni pengusaha besar, wajib mempertanggungjawabkan perbuatan yang telah rugikan negara dan masyarakat luas.

Baca Juga: Pengamat UI Ingatkan Prabowo Jangan Kompromi dengan Koruptor: di Korsel Mantan Presiden Sekalipun Diusut Kasusnya

Di balik niat tersebut, Vishnu menegaskan bahwa prinsip keadilan harus menjadi prioritas.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI