Mau Maafkan Dosa-dosa Koruptor, Sikap Prabowo Bikin Mahfud MD Bingung: Katanya Korupsi Mau Disikat, Dikejar ke Antartika

Senin, 23 Desember 2024 | 22:07 WIB
Mau Maafkan Dosa-dosa Koruptor, Sikap Prabowo Bikin Mahfud MD Bingung: Katanya Korupsi Mau Disikat, Dikejar ke Antartika
Mahfud MD dan Prabowo Subianto. [Ist]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mantan Menko Polhukam Mahfud MD mengaku bingung dengan sikap Presiden Prabowo Subianto terkait masalah pemberantasan korupsi. Pernyataan itu disampaikan Mahfud MD menanggapi soal ucapan Prabowo yang mengaku akan memaafkan dosa-dosa koruptor asalkan mau bertobat dengan cara mengembalikan hasil kejahatannya kepada negara.

Terkait itu, Mahfud lewat cuitan di akun X pribadinya pada Minggu (22/12/2024), awalnya sempat kembali mengungkit ucapan Prabowo yang tidak akan menolerir perbuatan para koruptor.

"Sikap Presiden Prabowo tentang pemberantasan korupsi seperti membingungkan. Katanya korupsi akan disikat, koruptor akan dikejar sampai ke Antartika," ujar Mahfud MD dilihat Suara.com, Senin (23/12/2024).

Sikap Prabowo tampak plin-plan karena berbeda ucapan soal penangangan korupsi. Namun demikian, Mahfud masih menaruh harapan terkait upaya pemberantasan korupsi di era Prabowo.

Baca Juga: Prabowo Mau Maafkan Koruptor, Menhum Andi Agtas Sebut Bukan Bebaskan Pelaku Korupsi: Sama Sekali Tidak!

"Tapi katanya lagi koruptor akan diberi maaf asal mengembalikan hasil korupsinya. Masih ada harapan karena dia juga bilang, "Tunggu setelah 6 bulan," ujar Mahfud sembari mengutip salah satu ucapan Prabowo.

Cuitan Mahfud yang mengaku bingung soal sikap Prabowo kepada para koruptor lantas diramaikan oleh netizen dengan beragam komentar. Hingga dilihat pada pukul 21.55 WIB, ada seribu komentar netizen menanggapi cuitan Mahfud MD. Namun, kebanyakan meminta agar Prabowo menuaikan janjinya setelah terpilih sebagai presiden. Bahkan, beberapa netizen turut menyandingkan video sebelum dan sesudah Prabowo menjadi kepala negara.

"Tunaikan janjimu pak @prabowo," tulis akun @No***********.

"Dikejar doang pak. Kan udah capek tuh ngejar sampe Antartika, ya udah ditinggalkan aja di Antartika. Gak dipenjarakan," timpal yang lain.

Maafkan Koruptor Asal Tobat

Baca Juga: Disebut Sumber Kutukan, Syahganda Tantang Prabowo 'Sikat' Pembeking Cukong Sawit Pakai Militer: Kirim Semua ke Penjara!

Diketahui, ucapan Prabowo yang ingin memaafkan koruptor diungkapkan saat berpidato hadapan mahasiswa asal Indonesia di Universitas Al Azhar, Kairo, Mesir, Rabu (18/12/2024) lalu.

Presiden Prabowo Subianto. (Suara.com/Novian)
Presiden Prabowo Subianto. (Suara.com/Novian)

"Hai para koruptor atau yang merasa pernah mencuri dari rakyat, kalau kau kembalikan yang kau curi ya mungkin kita maafkan, tapi kembalikan dong," kata Prabowo.

Menurut kepala negara, cara pengembalian uang rakyat yang dicuri itu bisa dilakukan secara diam-diam. Asal, Prabowo menekankan, para koruptor benar-benar mengembalikan semua uang rakyat yang mereka curi.

"Nanti kita beri kesempatan cara mengembalikannya bisa diam-diam supaya nggak ketahuan, mengembalikan lho ya, tapi kembalikan," kata Prabowo.

Namun, setelah ramai disorot, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyebut niatan Prabowo memaafkan koruptor bukan semata-mata ingin membebaskan para pelaku korupsi dari penjara.

"Apa yang diucapkan oleh Bapak Presiden itu adalah merupakan sebuah langkah upaya, bukan berarti dalam rangka untuk membiarkan pelaku-pelaku tindak pidana korupsi kemudian itu bisa terbebas. Sama sekali enggak," kata Supratman di Kantor Kementerian Hukum, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin.

Dia menekankan bahwa para koruptor akan tetap melalui proses hukum sebelum mendapatkan pengampunan seperti grasi, amnesti, atau abilisi.

"Nah cuman kan tahapannya berbeda-beda, ada yang lewat grasi untuk mengurangi masa hukuman, kemudian ada amnesti untuk mengampuni kesalahan dalam bentuk perbuatan hukumnya, dan ada obilisi dalam pengertian yakni menghentikan proses penuntutan, ataupun proses penentuan perkaranya," jelas Supratman.

Lebih lanjut, dia menambahkan bahwa pengampunan sebagaimana yang disampaikan Prabowo memiliki dasar hukum yang kuat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI