Suara.com - Kebijakan penaikan pajak pertambahan nilai (PPN) 12 persen diklaim akan berdampak positif kepada masyarakat.
Pernyataan tersebut disampaikan Wakil Ketua MPR RI Fraksi PAN, Eddy Soeparno dengan berkaca seperti yang terjadi di Filipina.
Meski dengan menaikan pajak memang akan terlihat penurunan daya beli masyarakat, Eddy menegaskan bahwa hal tersebut akan membuat pendapatan negara bertambah.
"Mereka juga pernah mengalami proses seperti ini. Memang di satu pihak akan terlihat nanti akan ada penurunan daya beli, akan terlihat ada efek inflasi, Tetapi dalam jangka menengah dan panjangnya, justru akan terlihat nanti akan ada peningkatan pendapatan negara," katanya di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (23/12/2024).
Baca Juga: Bantah Kelas Menengah Paling Dirugikan PPN 12 Persen, Wakil Ketua MPR: Kan Ada Pembebasan
Ia mengatakan, dengan pendapatan negara yang bertambah akan bisa digunakan sebagai bantalan-bantalan sosial untuk digunakan masyarakat.
"Yang mana peningkatan pendapatan negara itu, justru bisa berguna juga untuk menambah bantalan sosial. Menambah insentif ekonomi yang lebih panjang lagi," katanya.
Lantaran itu, ia menilai bahwa efek positif dari kenaikan PPn 12 persen ini akan dirasakan juga oleh masyarakat.
"Jadi saya kira efek positif yang juga bisa ditimbulkan nanti dari kenaikan PPN 12 persen itu nanti akan kembali lagi kepada masyarakat," ujarnya.
Eddy juga mengemukakan bahwa pemerintah sudah menyiapkan bagi masyarakat terdampak akan kenaikan PPN.
Baca Juga: PDIP Dituding Provokasi Rakyat Soal PPN 12 Persen, Ancam Stabilitas Pemerintahan Prabowo
"Di lain pihak, pemerintah sudah menyediakan kok persiapan bagi masyarakat yang paling terdampak agar mereka tetap bisa menikmati PPN 0 persen untuk kebutuhan-kebutuhan pokok dan mendasarnya," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Eddy Soeparno mengatakan ada pembebasan PPH untuk masyarakat kelas menengah yang selama ini disebut-sebut paling terdampak adanya penaikan PPN 12 persen.
Bahkan, ia menyebut bahwa selama ini masyarakat kelas menengah menikmati subsidi dari pemerintah
"Pertama kan ada pembebasan PPH untuk yang kelas sampai dengan berpendapatan Rp 10 juta rupiah. Kedua juga selama ini dengan segala rasa hormat, kelas menengah kita pun menikmati subsidi yang besar dari pemerintah," kata Eddy di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (23/12/2024).
Ia mengemukakan, subsidi BBM dan gas LPG 3 kilogram disebutnya selama ini dinikmati masyarakat kelas menengah.
"Misalnya subsidi BBM, meskipun subsidi itu diperuntukkan untuk masyarakat yang paling terdampak, Untuk UMKM. Subsidi untuk masak LPG 3 kilogram itu dinikmati oleh masyarakat menengah banyak," sambungnya.
Untuk itu, ia mengatakan, ke depan apa yang diberikan pemerintah terhadap masyarakat menengah masih akan tetap diberikan meski PPN naik menjadi 12 persen.
"Jadi saya kira itu pun masih akan tetap berjalan oleh pemerintah. Jadi bagi masyarakat yang tadinya dikhawatirkan akan kemudian dikurangi, berkurang daya belinya. Tetapi apa yang sudah mereka menikmati selama ini tetap akan diberikan oleh pemerintah ke depannya," katanya.