Bantah Kelas Menengah Paling Dirugikan PPN 12 Persen, Wakil Ketua MPR: Kan Ada Pembebasan

Senin, 23 Desember 2024 | 20:42 WIB
Bantah Kelas Menengah Paling Dirugikan PPN 12 Persen, Wakil Ketua MPR: Kan Ada Pembebasan
Wakil Ketua MPR RI fraksi PAN, Eddy Soeparno. [Suara.com/Bagaskara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Rencana penaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen yang akan mulai berlaku per 1 Januari 2025 dinilai tidak akan membuat kelas menengah di Indonesia dirugikan. Sebab, masyarakat kelas menengah masih bisa menikmati sejumlah subsidi.

Keyakinan tersebut disampaikan Wakil Ketua MPR RI Fraksi PAN, Eddy Soeparno menanggapi anggapan bahwa masyarakat kelas menengah menjadi paling dirugikan dengan adanya kebijakan PPN 12 persen.

Apalagi, masyarakat kelas menengah tak termasuk dalam kategori penerima bantuan, sehingga belum bisa dibilang mapan.

"Pertama kan ada pembebasan PPH Untuk yang kelas sampai dengan berpendapatan Rp 10 juta rupiah. Kedua juga selama ini dengan segala rasa hormat, kelas menengah kita pun menikmati subsidi yang besar dari pemerintah," kata Eddy di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (23/12/2024).

Ia mengemukakan, subsidi BBM dan gas LPG 3 kilogram disebutnya selama ini dinikmati masyarakat kelas menengah.

"Misalnya subsidi BBM, meskipun subsidi itu diperuntukkan untuk masyarakat yang paling terdampak, Untuk UMKM. Subsidi untuk masak LPG 3 kilogram itu dinikmati oleh masyarakat menengah banyak," sambungnya.

Untuk itu, ia mengatakan, ke depan apa yang diberikan pemerintah terhadap masyarakat menengah masih akan tetap diberikan meski PPN naik menjadi 12 persen.

"Jadi saya kira itu pun masih akan tetap berjalan oleh pemerintah. Jadi bagi masyarakat yang tadinya dikhawatirkan akan kemudian dikurangi, berkurang daya belinya. Tetapi apa yang sudah mereka menikmati selama ini tetap akan diberikan oleh pemerintah ke depannya," katanya.

Selain itu, kata dia, masyarakat kelas menengah juga masih bisa menikmati keringanan tak dikenakan PPN 12 persen di dunia pendidikan.

Baca Juga: Rocky Gerung Ungkap Ada Upaya Mendelegitimasi PDIP Jelang Kongres dengan Isu PPN 12 Persen

"Termasuk juga misalkan saja untuk pendidikan, Kalau pendidikan yang sifatnya premium memang akan dikenakan PPN 12 persen. Tetapi pendidikan yang selama ini sudah berjalan Itu akan tetap dikenakan PPN yang berlaku hari ini," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI