JI Bubar, Yusril Lakukan Pendataan untuk Pembebasan Bersyarat dari Prabowo

Senin, 23 Desember 2024 | 20:14 WIB
JI Bubar, Yusril Lakukan Pendataan untuk Pembebasan Bersyarat dari Prabowo
Salah satu mantan anggota Jamaah Islamiyah (JI) mencium bendera Merah Putih saat melakukan ikrar setia kepada NKRI dan Pancasila serta melepas baiat (janji taat) kepada JI di Kantor Gubernur Jawa Timur di Surabaya, Jawa Timur, Senin (8/8/2022). ANTARA FOTO/Moch Asim
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Insya Allah sudah dapat dilaksanakan di bulan-bulan pertama tahun 2025 nanti," katanya.

Sebelumnya, JI telah mengumumkan mendeklarasikan pembubaran organisasi tersebut. Pembubaran diinisiasi 16 tokoh senior JI di Bogor, Jawa Barat (Jabar) pada 30 Juni 2024 silam.

Mereka berkomitmen meninggalkan kekerasan dan ekstremisme serta mendukung Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Selain itu, mereka sepakat mengembangkan ajaran Islam yang damai dan toleran sejalan dengan prinsip-prinsip Ahlussunah wal Jamaah.

Dalam deklarasi tersebut, lebih dari 100 anggota JI, termasuk tokoh senior dan pimpinan pesantren menghadirinya. Puncaknya, deklarasi pembubaran JI digelar di Surakarta, Jawa Tengah pada Sabtu (21/12/2024).

Setelah deklarasi pembubaran JI, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengusulkan pemotongan masa hukuman penjara bagi mantan anggota JI yang telah menyatakan dukungannya terhadap pembubaran kelompok tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI