Kacau! Cuma Titip Absen, Banyak Anggota DPRD DKI Dicari-cari Gegara Bolos Sidang Paripurna

Senin, 23 Desember 2024 | 16:18 WIB
Kacau! Cuma Titip Absen, Banyak Anggota DPRD DKI Dicari-cari Gegara Bolos Sidang Paripurna
Rapat paripurna DPRD DKI Jakarta pada Senin (22/12/2024) sempat tertunda karena adanya skors yang dilakukan pimpinan dewan. (Suara.com/Fakhri)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Rapat paripurna DPRD DKI Jakarta pada Senin (22/12/2024) sempat tertunda karena adanya skors yang dilakukan pimpinan dewan. Sebab, agenda ini dianggap belum sesuai dengan aturan tata tertib anggota DPRD DKI.

Dalam paripurna ini, legislator akan menyampaikan laporan hasil pembahasan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) terhadap Raperda tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik, Raperda tentang Pendirian PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung, Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung, dan Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2018 tentang PT MRT Jakarta.

Kemudian, pimpinan akan meminta persetujuan dari para dewan yang hadir dalam rapat paripurna tentang pengesahan Raperda tersebut.

Saat rapat baru dimulai, Wakil Ketua Fraksi Demokrat-Perindo DPRD DKI Jakarta, Ferrial Sofyan meminta Ketua DPRD DKI selaku pemimpin rapat, Khoirudin mengecek kehadiran anggota dewan dalam rapat.

"Sesuai dengan tatib pimpinan, kehadiran untuk pengambilan keputusan disesuaikan dengan kehadiran fisik di ruangan rapat paripurna. Bukan dengan berdasarkan absen," ujar Ferrial.

Rapat paripurna DPRD DKI Jakarta pada Senin (22/12/2024) sempat tertunda karena adanya skors yang dilakukan pimpinan dewan. (Suara.com/Fakhri)
Rapat paripurna DPRD DKI Jakarta pada Senin (22/12/2024) sempat tertunda karena adanya skors yang dilakukan pimpinan dewan. (Suara.com/Fakhri)

"Kami mohon dicek apakah jumlahnya sudah sesuai dengan ketentuan, kalau memang belum sesuai dengan ketentuan, saya kira kami tunggu, sehingga betul-betul yang kami putuskan sesuai dengan aturan," lanjutnya.

Setelah itu, Khoirudin mengecek daftar hadir. Hasilnya ada 73 anggota dewan yang mengisi tanda tangan kehadiran.

Ia menganggap syarat kuorum 2 per 3 dari jumlah anggota dewan telah terpenuhi. Diketahui anggota DPRD DKI berjumlah 106 orang. Artinya, syarat kuorum paripurna minimal adalah 70 orang.

Menimpali, Ferrial menganggap jumlah anggota dewan yang hadir tak sesuai dengan jumlah tanda tangan.

Baca Juga: Mau Maafkan Koruptor, Gerindra Sebut Gagasan Prabowo: Menghukum Harus Beri Nilai Manfaat

"Dari Demokrat yang hadir hanya 4 orang, yang disampaikan tujuh. Jadi tiga orang tidak ada. Sesuai dengan tatib, adalah sesuai dengan kehadiran fisik, bukan absen. Tolong diselesaikan oleh pimpinan. Kita hitung saja kita lihat," jelas Ferrial.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI