Mau Maafkan Koruptor, Gerindra Sebut Gagasan Prabowo: Menghukum Harus Beri Nilai Manfaat

Senin, 23 Desember 2024 | 15:59 WIB
Mau Maafkan Koruptor, Gerindra Sebut Gagasan Prabowo: Menghukum Harus Beri Nilai Manfaat
Presiden Prabowo dalam pidatonya di hadapan mahasiswa asal Indonesia di Universitas Al Azhar, Kairo, Mesir, Rabu (18/12/2024). (bidik layar video)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra, Ahmad Muzani menilai jika Presiden RI Prabowo Subianto hanya ingin menyampaikan gagasan soal ingin memaafkan koruptor jika mengembalikan aset yang telah dicuri.

"Pak Prabowo sedang menyampaikan sebuah kegagasan itu sebenarnya. Di satu sisi hukuman harus berjalan, tapi di sisi lain nilai manfaat bagi negara juga harus ada," kata Muzani di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (23/12/2024).

Ia menyampaikan, tren hukum internasional itu sudah mengarah kepada nilai manfaat.

"Ya itu kan pidato beliau di depan mahasiswa Indonesia di Mesir, Kairo ketika beliau menyampaikan pidato di Kairo sana," katanya.

Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani. (Suara.com/Bagaskara)
Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani. (Suara.com/Bagaskara)

"Tapi memang arah hukuman terhadap narapidana dalam tren hukum internasional itu pada efektivitas manfaat. Menghukum harus memberi nilai manfaat," sambungnya.

Termasuk menghukum koruptor, kata dia, hal itu juga harus memberikan manfaat kepada negara.

"Termasuk menghukum kepada mereka koruptor, menghukum kepada koruptor harus ada nilai manfaat. Kira-kira seperti itu sebenarnya," katanya.

Di sisi lain, ia menilai juga RUU Perampasan Aset harus terus berjalan agar bisa segera disahkan.

"Perampasan aset nah Di satu sisi itu harus berjalan, kira-kira begitu," pungkasnya.

Baca Juga: Pameran Yos Suprapto Dibredel, Dandhy Laksono Ucap Terima Kasih ke Fadli Zon: Hidup Lekra!

Mau Maafkan Koruptor Asal Tobat

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI