Suara.com - Suasana heboh melanda kawasan Canggu, Kabupaten Badung, setelah Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali menggerebek sebuah vila pada Sabtu (21/12/2024).
Vila tersebut diduga menjadi lokasi pesta seks yang melibatkan puluhan peserta.
Dalam operasi itu, petugas BNN menemukan sekitar 50 orang di lokasi. Namun, karena keterbatasan sumber daya, hanya 9 orang yang diambil sampel urinnya secara acak.
Hasilnya, seorang warga negara asing (WNA) asal Rusia terdeteksi positif narkotika jenis THC, sementara tujuh lainnya menunjukkan jejak benzodiazepine (benzo).
Baca Juga: Berantas dan Cegah Penyalahgunaan Narkotika di Lingkungan Pekerja, PTPN III dan BNN Teken MoU
“Karena jumlahnya banyak, kami ambil secara random sampling, sembilan orang,” ujar Kombes Pol I Made Sinar Subawa, Kabid Pemberantasan BNNP Bali, pada Senin (23/12/2024).
Privat, Berbayar, dan Sarat Misteri
Pesta yang dikabarkan untuk menyambut Natal itu disebut bersifat privat, dengan undangan khusus dan biaya partisipasi yang tidak diungkapkan nominalnya.
Menariknya, banyak peserta dalam pesta tersebut tidak saling mengenal.
“Kami mendapat informasi bahwa undangannya khusus, dan yang menghadiri harus membayar sejumlah uang,” tambah Subawa.
Baca Juga: Waspada Sudah Masuk Indonesia! BNN Ungkap Narkotika Jenis Baru NPS
Dugaan bahwa pesta itu berbau seks muncul karena para peserta tidak mengenakan pakaian formal. Namun, saat penggerebekan, seluruh peserta terlihat masih berpakaian.
“(Dugaan pesta seks) mungkin dari cara berpakaian yang tidak formal,” jelas Subawa lebih lanjut.
Barang Bukti dan Penyelidikan Lanjutan
Selain dua orang yang diamankan, yaitu seorang penyelenggara dan WNA positif THC, BNN juga menemukan barang yang diduga narkoba.
Barang tersebut ditemukan dengan bantuan anjing pelacak dan akan diuji lebih lanjut di laboratorium.
Saat ini, BNN berkoordinasi dengan pihak Imigrasi untuk menentukan sanksi yang mungkin diberikan kepada WNA tersebut.
Sementara itu, peserta lain yang tidak menjalani tes urin langsung dipulangkan setelah identitasnya dicatat.
Kasus ini menambah daftar panjang pesta privat yang berujung masalah hukum. Penyelidikan masih berlangsung, dengan harapan dapat mengungkap jaringan yang lebih besar di balik pesta ini.
Kontributor : Putu Yonata Udawananda