Suara.com - Suasana heboh melanda kawasan Canggu, Kabupaten Badung, setelah Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali menggerebek sebuah vila pada Sabtu (21/12/2024).
Vila tersebut diduga menjadi lokasi pesta seks yang melibatkan puluhan peserta.
Dalam operasi itu, petugas BNN menemukan sekitar 50 orang di lokasi. Namun, karena keterbatasan sumber daya, hanya 9 orang yang diambil sampel urinnya secara acak.
Hasilnya, seorang warga negara asing (WNA) asal Rusia terdeteksi positif narkotika jenis THC, sementara tujuh lainnya menunjukkan jejak benzodiazepine (benzo).
“Karena jumlahnya banyak, kami ambil secara random sampling, sembilan orang,” ujar Kombes Pol I Made Sinar Subawa, Kabid Pemberantasan BNNP Bali, pada Senin (23/12/2024).
Privat, Berbayar, dan Sarat Misteri
Pesta yang dikabarkan untuk menyambut Natal itu disebut bersifat privat, dengan undangan khusus dan biaya partisipasi yang tidak diungkapkan nominalnya.
Menariknya, banyak peserta dalam pesta tersebut tidak saling mengenal.
“Kami mendapat informasi bahwa undangannya khusus, dan yang menghadiri harus membayar sejumlah uang,” tambah Subawa.
Baca Juga: Berantas dan Cegah Penyalahgunaan Narkotika di Lingkungan Pekerja, PTPN III dan BNN Teken MoU
Dugaan bahwa pesta itu berbau seks muncul karena para peserta tidak mengenakan pakaian formal. Namun, saat penggerebekan, seluruh peserta terlihat masih berpakaian.