Suara.com - Juru bicara PDI Perjuangan Chico Hakim membantah, jika pihaknya harus bertanggung jawab soal pengesahan UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Pasalnya UU HPP merupakan produksi secara kelembagaan yang disetujui oleh 8 Fraksi.
Soal pernyataan Wakil Ketua Umum Gerindra, Rahayu Saraswati yang mengaku heran soal sikap PDIP yang menolak UU tersebut, lantaran PDIP menjadi Ketua Panja dalam pembahasan UU HPP, lantaran ditunjuk Fraksi Golkar yang saat itu memimpin Komisi 12 DPR RI.
“Inisiator UU HPP itu pemerintah melalui Kementerian Keuangan. Komisi XII waktu itu dipimpin oleh Fraksi Golkar dan oleh komisi menunjuk Ketua Panja dari PDIP,” kata Chico kepada Suara.com, lewat pesan Whatsapp, Senin (23/12/2024).
“Jadi salah besar kalau dikatakan inisiatornya adalah PDIP. Dan lebih salah lagi kalau dikatakan PDIP harus bertanggung jawab karena UU HPP itu adalah produk DPR RI secara kelembagaan, saat itu ada 8 Fraksi yang menyetujui,” tambahnya.
Terpenting menurut Chico, saat ini bukan soal siapa pihak yang menginisiasi, atau yang bertanggung jawab soal hal ini. Saat ini lebih elok jika semua pihak sama-sama mencari jalan keluar.
Chico mengatakan, dalam UU HPP memberi keleluasaan menaikkan PPN dari kisaran 5-15 persen, jika kondisi makro dan mikro ekonomi dalam kondisi normal. Sementara saat ini semua indikator ekonomi menunjukkan situasi yg tidak kondusif.
“Dari sudut fiskal APBN kita tahun ini defisit sekitar Rp 400 triliun dan tahun depan di proyeksikan defisit mencapai Rp 1.500 triliun. Dari sisi moneter, nilai tukar rupiah sudah menembus angka psikologis Rp 16 ribu, bahkan mencapai Rp 16.300 dan akan terus jatuh hingga Febuari 2025,” papar Chico.
Sementara, dari sektor masyarakat, terus terjadi gelombang PHK masih terus terjadi. Daya beli menurun, kelas menengah tergerus, konsumsi melambat, dan banyak indikator lain memburuk.
“Tentu saja ini bukan salah Presiden Prabowo atau siapapun tetapi kondisi-kondisi yang memerlukan pertimbangan untuk pemberlakuan PPN 12 persen,” katanya.
Baca Juga: Kenaikan PPN Diklaim Tak Ganggu Pertumbuhan Ekonomi RI
Chico mengatakan, PDIP tidak menolak UU HPP tetapi meminta pemerintah mengkaji ulang secara serius dampak kenaikan itu bagi masyarakat.
Menurut dia, sebelum memberlakukan UU HPP sebaiknya pemerintah menunggu indikator-indikator ekonomi Indonesia dalam kondisi yang membaik. Namun jika memang sudah tidak bisa ditunda dan tidak berdampak pada masyarakat menengah ke bawah, lanjut Chico, maka silahkan saja.
“Mari kita sama-sana berdoa agar pemerintah memiliki skenario dan rencana mitigasi. Jadi menurut saya tidak perlu saling menyalahkan sebab yang salah adalah situasi ekonomi warisan pemerintah sebelumnya dan ekonomi global yang memang tidak mendukung,” tambahnya.