Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan periksaan terhadap Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Erwin Haryono dan Kepala Divisi PSBI-Dkom BI Hery Indratno pada hari ini, Senin (23/12/2024).
Keduanya diperiksa sebagai saksi dalam kasus kasus dugaan korupsi terkait penggunaan dana corporate social responsibility (CSR) dari BI.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Senin (23/12/2024).
Sekadar informasi, KPK mengonfirmasi telah melakukan giat penggeledahan di Kantor BI pada Senin (16/12/2024) malam.
Baca Juga: Harun Masiku Diduga di Indonesia, Rocky Gerung Bandingkan Dengan Jokowi
Adapun upaya penggeledahan itu dilakukan untuk mencari bukti dugaan rasuah terkait CSR di BI.
Diketahui, KPK mengusut kasus dugaan korupsi terkait penggunaan dana corporate social responsibility (CSR) dari Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Untuk lidik ada perkara sendiri, bukan pengembangan dari perkara Sorong,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu melalui keterangan tertulis, Jumat (5/7/2024).
Meski begitu, Asep belum memberikan informasi lebih rinci soal perkara ini karena tingkat kerahasiaan proses penyelidikan berbeda dengan penyidikan.
Dalam perkara ini, Anggota Komisi XI DPR diyakini ikut terlibat.
Baca Juga: Kasus Harun Masiku, Ketua KPK: Ini Utang yang Sudah Cukup Lama dan Panjang