Kebijakan pertama, kata Mu'ti, guru bisa bekerja tidak hanya di sekolah negeri, tetapi juga di sekolah swasta. Dia menyampaikan bahwa saat ini pihaknya masih menunggu terbitnya surat keputusan menteri untuk mengatur hal tersebut.
"Ini merupakan respons kami terhadap aspirasi para guru dan aspirasi masyarakat, khususnya penyelenggara pendidikan swasta," kata Mu'ti dalam pidatonya saat perayaan puncak Hari Guru Nasional di Jakarta, Kamis (28/11/2024).
Kebijakan kedua, para guru tidak perlu menghabiskan waktu untuk memenuhi pengelolaan e-kinerja. Karena mulai tahun 2025 akan diberlakukan pengelolaan kinerja guru, kepala sekolah, dan pengawas yang lebih simpel.
Mu'ti memastikan bahwa pengelolaan cukup diisi setahun sekali. Tidak perlu lagi mengunggah dokumen dan tidak berbasis poin. Menurutnya, hal tersebut akan membuat pelayanan birokrasi menjadi tidak merepotkan dan tidak berbelit.
"Saya menyampaikan terima kasih kepada para guru, pahlawan pendidikan yang bekerja ikhlas, penuh pengabdian, mencerdaskan dan memajukan bangsa. Terima kasih bapak dan ibu guru jasamu tiada terkira," tutur Mu'ti.