Suara.com - Lebanon memulai proses penarikan senjata milik faksi-faksi Palestina di luar kamp pengungsian mereka pada hari Sabtu.
Senjata-senjata tersebut sebagian besar dimiliki oleh kelompok-kelompok yang bersekutu dengan rezim Suriah yang digulingkan yang bermarkas di beberapa daerah di Bekaa, Selatan, Beirut, dan perbatasan dengan Suriah.
Tentara Lebanon mengumumkan pada hari Sabtu bahwa mereka telah mengambil alih tiga posisi militer yang berafiliasi dengan dua faksi Palestina yang dekat dengan rezim Bashar al-Assad sebelumnya.
Dua dari posisi tersebut berada di Bekaa timur dan barat dan merupakan milik Front Populer untuk Pembebasan Palestina, Komando Umum. Yang ketiga, di Rashaya, merupakan milik kelompok Fatah al-Intifada.
Baca Juga: 2 Ribu Tentara Amerika Serikat Ditempatkan di Suriah, Untuk Apa?
Sumber keamanan mengatakan kepada Asharq Al-Awsat bahwa intelijen militer telah menangani masalah ini selama beberapa waktu dan hampir menyelesaikannya sepenuhnya.
Tentara mengatakan telah menyita sejumlah besar senjata dan amunisi, serta perlengkapan militer.
Penghapusan senjata di luar kendali negara merupakan bagian dari perjanjian gencatan senjata yang dicapai antara Israel dan Hizbullah dan yang menyerukan pembongkaran semua fasilitas militer tak berizin yang memproduksi senjata di Lebanon.
Perjanjian tersebut juga menyerukan penghapusan semua senjata tak berizin mulai dari wilayah selatan Sungai Litani.
Perjanjian serupa untuk penghapusan senjata Palestina dicapai pada Maret 2006, tetapi tidak pernah dilaksanakan.
Baca Juga: KTT D-8 ke-11 di Kairo, Presiden Iran Minta Israel Hentikan Kekejaman di Gaza, Lebanon dan Suriah
Namun, sumber keamanan Lebanon mengatakan bahwa kemajuan terbaru dalam penghapusan senjata Palestina tidak ada hubungannya dengan gencatan senjata. Sebaliknya, hal itu terkait dengan runtuhnya rezim Assad.
Faksi-faksi ini loyal kepada rezim, dan mereka menerima pendanaan dan peralatan darinya, sumber tersebut mengatakan kepada Asharq Al-Awsat.
Hisham Debsi, Direktur Pusat Studi Tatweer, mengatakan posisi yang telah diambil alih oleh tentara terkait dengan faksi-faksi yang berafiliasi dengan badan keamanan Suriah.
Ia mengatakan kepada Asharq Al-Awsat bahwa tentara seharusnya dapat mengambil alih lokasi-lokasi ini segera setelah resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 1559 dikeluarkan pada tahun 2004.
Otoritas Palestina pada saat itu menyetujui penyerahan senjata di luar dan di dalam kamp pengungsi, tetapi Hizbullah menolak tindakan tersebut dan mengatakan hal itu perlu didiskusikan dalam dialog antara kekuatan politik Lebanon, lanjut Debsi.
Dalam dialog tersebut, Hizbullah setuju untuk memindahkan senjata di dalam dan luar kamp, tetapi kemudian menggagalkan rencana tersebut, tambahnya.
Pemindahan senjata saat ini terkait dengan penerapan resolusi 1701 dan lainnya, terutama 1559. Hal itu juga terkait langsung dengan penggulingan rezim Assad yang tiba-tiba dan dramatis, jelasnya.
Hayat Tahrir al-Sham, penguasa sementara Suriah, telah mengeluarkan perintah bagi kelompok-kelompok Palestina yang berafiliasi dengan rezim tersebut untuk meletakkan senjata mereka.
Faksi-faksi ini, yang telah mengibarkan bendera Palestina dan tidak melakukan apa pun selain merugikan rakyat Palestina dan Lebanon, tidak lagi memiliki pendukung regional dan Lebanon, jadi mereka tidak punya pilihan selain tunduk pada perintah tersebut, kata Debsi.
Syarat-syaratnya sudah matang bagi negara Lebanon untuk memaksakan kedaulatannya, melalui tentara, di seluruh wilayahnya dan mengakhiri keberadaan kelompok bersenjata Palestina di luar kamp-kamp pengungsi, tegasnya.
Selain itu, negara memiliki hak untuk memaksakan otoritasnya atas kamp-kamp tersebut dan menyingkirkan senjata di sana, katanya.
Saat ini, penyingkiran senjata Palestina tampaknya bukan pertanda bagi Hizbullah untuk meletakkan senjatanya di wilayah utara Litani.
Langkah seperti itu menuntut “keputusan politik besar yang saat ini belum dapat diambil,” kata sumber tersebut.