Suara.com - Sejak diberlakukannya gencatan senjata Israel dan Hizbullah di Lebanon, sejumlah pelanggaran nampaknya masih terus dilakukan tentara Zionis di negara tersebut.
Tercatat total pelanggaran sejak kesepakatan gencatan senjata dilakukan itu sudah 25 hari, dengan total kasus sebanyak 285.
Kantor Berita Nasional Lebanon menyebut, bahwa militer Israel telah melanggar gencatan senjata dengan Hizbullah sebanyak 10 kali pada Sabtu, (21/12/2024).
Menurut berbagai laporan yang disiarkan kantor berita tersebut, pelanggaran pada Sabtu terkonsentrasi di distrik Tyre di Provinsi Selatan, serta distrik Marjayoun dan Bint Jbeil di Provinsi Nabatieh.
Pelanggaran-pelanggaran tersebut mencakup penembakan artileri, penyusupan oleh tentara dan kendaraan militer, perusakan kebun lemon, penghancuran rumah dan bangunan, penerbangan pesawat tempur dan drone, serta pendirian pos pemeriksaan militer.
Di distrik Tyre, pasukan Israel melakukan operasi perusakan kebun lemon di dekat markas besar Pasukan Sementara Perserikatan Bangsa-Bangsa di Lebanon (UNIFIL) di Naqoura.
Di Naqoura, tentara Israel menghancurkan sejumlah bangunan dan rumah serta mendirikan pos pemeriksaan militer permanen di lokasi yang sebelumnya dikuasai oleh tentara Lebanon dekat pelabuhan nelayan.
Di distrik Bint Jbeil, pesawat tempur dilaporkan terbang rendah.
Militer Israel juga menargetkan pinggiran Hanin dengan lima tembakan artileri sembari meledakkan beberapa rumah di daerah tersebut.
Baca Juga: Perang Bayangan di Laut Merah, AS Serang Yaman, Houthi Balas Dendam
Di distrik Marjayoun, sebuah drone Israel terbang rendah di atas Khiam, Burj Al-Muluk, Qlayaa, Jdeidet Marjayoun, Dibbine, dan Blat, serta di dataran Marjayoun.
Sementara itu, sekitar 20 personel militer Israel ditempatkan di pintu masuk Deir Mimas dengan kendaraan militer dan buldoser.
Setidaknya 30 orang tewas dan 37 lainnya terluka akibat serangan Israel sejak gencatan senjata antara Israel dan Lebanon mulai berlaku pada 27 November, menurut data Anadolu yang mengacu pada angka dari Kementerian Kesehatan Lebanon.
Berdasarkan ketentuan gencatan senjata, Israel diwajibkan menarik pasukannya ke selatan Garis Biru, perbatasan de facto, secara bertahap, sementara tentara Lebanon harus dikerahkan di Lebanon selatan dalam waktu 60 hari.
Sejak Oktober 2023, lebih dari 4.000 korban jiwa dan lebih dari 16.500 korban luka tercatat akibat serangan Israel di Lebanon, menurut otoritas kesehatan Lebanon. Lebih dari 1 juta orang telah mengungsi. (Antara).