Suara.com - Penjabat Presiden, Han Duck-soo mendapatkan acaman serius karena didesak untuk menandatangani Rancangan Undang-Undang (RUU) penasihat khusus terkait Presiden Yoon Suk Yeol, oleh oposisi utama Korea Selatan.
Menurut laporan media lokal Korsel, jika Pj Presiden Korea Selatan, Han Duck-soo tidak melakukan itu tentu ancaman pemakzulan semakin kuat.
Pemimpin fraksi DP, Park Chan-dae, mengatakan bahwa penjabat presiden harus menandatangani RUU tersebut paling lambat Selasa (24/12).
Tujuannya sendiri untuk memungkinkan investigasi terhadap Yoon atas penerapan darurat militer yang berlangsung singkat, seperti dilaporkan oleh Kantor Berita Yonhap.
"Jika penjabat Presiden Han tidak mengesahkan RUU penasihat khusus pada Selasa, (kami) akan segera meminta pertanggungjawabannya," tegas Park.
Ia mengisyaratkan bahwa DP akan mendorong pemakzulan Han, mengingat partai oposisi utama memiliki mayoritas 170 anggota di parlemen yang beranggotakan 300 orang. Namun, untuk melakukan pemakzulan, mereka memerlukan dukungan dari 200 anggota parlemen.
Pada 14 Desember, Presiden Yoon diskors dari jabatannya setelah Majelis Nasional meloloskan mosi yang menangguhkan tugas-tugasnya akibat deklarasi darurat militer singkat pada 3 Desember.
Sebelumnya, Majelis Nasional meloloskan dua RUU penasihat khusus untuk menyelidiki Yoon dan istrinya.
Pada Kamis, presiden sementara juga memveto enam RUU yang telah disahkan oleh oposisi di Majelis Nasional.
Baca Juga: Perang Bayangan di Laut Merah, AS Serang Yaman, Houthi Balas Dendam
Sementara itu, Partai oposisi kecil, Rebuilding Korea Party, pada Minggu mengumumkan bahwa pihaknya telah menyusun mosi untuk pemakzulan Han, menuduhnya "secara diam-diam menyetujui" deklarasi darurat militer oleh Yoon, menurut laporan agen berita tersebut.