Suara.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI memastikan kualitas air minum rumah tangga kian membaik. Hal itu dipastikan dari hasil Surveilans Kualitas Air Minum Rumah Tangga (SKMRT) di Indonesia Tahun 2023. Surveilans ini dilakukan di berbagai daerah di Indonesia.
Wakil Menteri Kesehatan Prof. Dante Saksono Harbuwono mengatakan, bahwa surveilans yang dilakukan pada 2023 menunjukkan peningkatan signifikan pada kualitas air minum yang aman dikonsumsi.
Meski ada kemajuan, hasil surveilans juga memperlihatkan bahwa konsumsi air minum di masyarakat masih didominasi dengan air isi ulang. Namun, tidak semua masyarakat Indonesia terjangkau oleh jaringan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM).
“Di Jakarta misalnya, kebutuhan air itu 50 juta meter kubik, sedangkan suplainya hanya 30 juta meter kubik. Jadi, kekurangannya masih banyak dan ini disuplai oleh penggunaan air isi ulang yang ternyata tercemar bakteri E. coli,” kata Dante.
Baca Juga: Cara Membedakan Air Pegunungan Asli dan Palsu, Wajib Tahu!
Dante mengingatkan bahwa air yang tercemar dapat menjadi ancaman serius terhadap kesehatan masyarakat. Ia mencontohkan wabah kolera yang terjadi di Distrik Soho, London, Inggris, pada 1854. Wabah tersebut diketahui menewaskan sekitar 500 orang hanya dalam waktu satu minggu.
“Seorang dokter bernama John Snow membuktikan sumber wabah berasal dari pompa air Broad Street. Dengan menutup pompa air tersebut, wabah berhasil dikendalikan. Peristiwa ini menjadi tonggak penting untuk memahami bahwa air minum yang aman adalah kunci melindungi masyarakat dari ancaman penyakit,” ucap Prof. Dante.
Untuk menghadapi tantangan akses terhadap air minum yang aman, Prof. Dante meminta agar SKMRT menjadi perhatian bersama sebagai upaya mengatasi tantangan akses terhadap air minum yang aman dan tidak menimbulkan masalah kesehatan pada masa depan.
Strategi pertama yang perlu dilakukan, memperkuat kolaborasi lintas sektor antara pemerintah, swasta, dan masyarakat. Strategi selanjutnya, Dante meminta agar hasil SKMRT Tahun 2023 dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh pemerintah daerah untuk menyusun kebijakan tentang air minum di wilayahnya.
“Masing-masing daerah punya spesifikasi geografis dan pola masyarakat yang berbeda, sehingga jika hasil surveilans ini dilakukan integrasi, mudah-mudahan bisa memberikan masukan bagi pemda untuk menyediakan air minum yang lebih sehat kepada masyarakat,” tuturnya.
Lebih lanjut, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan BPOM dan Kementerian/Lembaga terkait serta pemerintah daerah untuk mengatasi persoalan ini guna mencegah terjadinya pencemaran lebih lanjut.
Yang tidak kalah penting dari dua strategi tersebut adalah memperkuat edukasi kepada masyarakat bahwa air yang dikonsumsi harus berasal dari sumber yang terpercaya dan memiliki izin dari pihak berwenang.