Suara.com - Seorang balita perempuan berusia 2 tahun di Balikpapan Utara, Kalimantan Timur, diduga menjadi korban pelecehan seksual. Diduga pelaku merupakan pemilik kos tempat korban tinggal.
Peristiwa pelecehan seksual ini viral usai diunggah di akun sosial media. Salah satu akun yang mengunggahnya yakni akun Instagram @korbanorangbiadab.
Dalam unggahan tersebut, ibu korban memposting luka berupa ruam merah di area mulut. Sementara itu, dalam video yang diunggah, korban sempat merintih kesakitan sambil memegangi alat kelaminnya.
Ibu korban tidak menyangka anaknya menjadi korban pencabulan lantaran dirinya telah tinggal di kos tersebut selama dua tahun. Pemilik kos dan keluarganya menganggap korban seperti cucu.
Namun kejanggalan mulai terjadi September 2024 lalu, korban anak sering mengeluh di bagian kelaminnya. Kemudian saat awal Oktober, orang tua korban juga menemukan ruam merah di dalam mulut korban.
Korban pun dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan pemeriksaan. Dari hasil visum, dokter menemukan iritasi dan luka lecet di alat kelamin korban.
Dokter juga menemukan lendir seperti keputihan berbau amis di kelamin korban anak. Hasil visum di RS Kanujoso menyebut jika luka robek di empat bagian kelamin korban, yang menunjukkan tindak pencabulan yang berulang.
Orang tua korban mengaku sempat melaporkan hal ini kepada Ketua RT, namun laporannya tidak dipercaya.
Bahkan pihak keluarga terduga pelaku sempat mengancam keluarga korban bila meneruskan kasus ini ke pihak kepolisian dengan bukti visum yang diperoleh.
“Jujur saya di sini hanya pendatang, yang bergantung dari gaji suami yang bekerja kontrak. Mengapa saya menduga (pelaku) bapak kos, karena saya percaya pengakuan anak sendiri," kata ibu korban, dikutip Suara.com, Minggu (22/12/2024).
Sementara itu, Kasubdit Renakta Polda Kalimantan Timur, AKBP Musliadi mengatakan kasus ini masih dalam proses asesmen oleh UPTD dan Renata Polda Kaltim.
“Hasil visum memang ditemukan luka yang diakibatkan benda tumpul di alat kel4min korban," kata Musliadi, Sabtu (21/12/2024).