Tingkatkan Penyelenggaraan Haji 2025 di Arab Saudi, Kemenag Lakukan Tiga Langkah Strategis

Yazir Farouk Suara.Com
Minggu, 22 Desember 2024 | 11:09 WIB
Tingkatkan Penyelenggaraan Haji 2025 di Arab Saudi, Kemenag Lakukan Tiga Langkah Strategis
Sekjen Kemenag M Ali Ramdhani [Dok. Kemenag]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian Agama (Kemenag) terus berupaya meningkatkan kualitas layanan penyelenggaraan ibadah haji, terutama untuk musim haji 2025 di Arab Saudi. Dalam rangka mencapai tujuan tersebut, Kemenag telah melakukan tiga langkah strategis yang tengah dijalankan oleh Sekretariat Jenderal Kemenag.

Langkah pertama adalah tindak lanjut terhadap penghapusan kendaraan yang tidak lagi layak digunakan di Kantor Urusan Haji (KUH) di Arab Saudi. Proses ini mencakup kendaraan-kendaraan yang sudah tidak memenuhi standar, terutama ambulans dan kendaraan operasional lainnya.

Kemenag sedang mempersiapkan pengadaan kendaraan baru, baik melalui jalur sewa maupun pembelian, guna memastikan layanan transportasi yang lebih baik untuk jamaah haji Indonesia pada tahun 2025. Fokus utama dari pengadaan kendaraan ini adalah ambulans yang akan digunakan untuk kebutuhan medis jamaah, serta kendaraan untuk kontrol, monitoring, dan layanan pendukung lainnya.

Sekretaris Jenderal Kemenag, M Ali Ramdhani, menekankan pentingnya sarana transportasi ini agar ibadah haji dapat berjalan lancar dan aman. Ia berharap proses ini dapat diselesaikan segera pada akhir tahun 2024.

Baca Juga: Jadi Tahun Pertama Prabowo, BP Haji dan Kemenag Komitmen Sukseskan Penyelenggaraan Haji 2025

“Sarana kendaraan dipersiapkan untuk memastikan jemaah haji Indonesia dapat beribadah dengan lancar. Petugas di Arab Saudi diharapkan dapat menyelesaikan tugas ini dalam waktu dekat di akhir tahun 2024 ini,” kata Kang Dhani, panggilan akrabnya.

Kemenag juga berhasil memperjuangkan penetapan Standar Biaya Masukan Lainnya (SBML), yang mencakup peningkatan kesejahteraan bagi pegawai non-ASN yang bekerja di Kantor Urusan Haji di Arab Saudi. Menteri Keuangan telah menyetujui usulan tersebut, yang akan meningkatkan tunjangan bagi tenaga administrasi, sopir, serta petugas keamanan.

Dengan adanya SBML ini, diharapkan petugas yang berada di Arab Saudi dapat memberikan pelayanan terbaik kepada jamaah, termasuk dalam hal penanganan jamaah yang sakit atau tertinggal dari rombongan.

“Langkah ini dirancang untuk mendukung semua tahapan pelayanan, termasuk penanganan persoalan pasca-haji," katanya.

Langkah ketiga adalah penyiapan regulasi terkait Standar Biaya Harian untuk petugas yang mendampingi jamaah haji di Arab Saudi. Ini mencakup petugas dari Kementerian Agama, tenaga kesehatan, serta personel TNI dan Polri yang bertugas menjaga keamanan jamaah haji. Anggaran untuk kebutuhan ini telah disiapkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) atau DIPA Kemenag RI, sehingga tidak akan membebani biaya haji yang ditanggung oleh jamaah.

Baca Juga: Pastikan Seleksi Petugas Haji 2025 Transparan dan Akuntabel, Itjen Kemenag Buka Saluran Pengaduan

Menurut Kang Dhani langkah-langkah ini menunjukkan keseriusan Kemenag dalam merencanakan program haji serta dalam memastikan kesiapan anggaran untuk mendukung pelaksanaan ibadah haji secara optimal.

Kepala Biro Keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) Kemenag, Ahmad Hidayatullah, menambahkan bahwa Kemenag telah mengirimkan petugas ke Arab Saudi untuk mendampingi pegawai di Kantor Urusan Haji dan Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU). Tujuan utama dari penugasan ini adalah untuk memastikan optimalisasi fasilitas kendaraan yang disediakan bagi petugas dan jamaah haji.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI