Suara.com - Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho mengaku belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut soal 18 anggota Polri yang diciduk akibat melakan kekerasan terhadap warga negara asing saat gelaran konser Djakarta Warehouse Project (DWP).
“Sedang dalam proses,” kata Sandi, kepada Suara.com, di Solo, Jawa Tengah, Sabtu (21/12/2024).
Sandi juga menyebut, jika dirinya belum mengetahui berapa lama waktu yang diperlukan Div Propam dalam melakukan terhadap 18 anggota tersebut.
“Belum tau, tergantung situasinya. Yang jelas bahwa yang disampaikan Pak Karo Penmas adalah bentuk keseriusan pimpinan Polri untuk menindak siapapun yang melanggar ketentuan,” kata Sandi.
![Panggung Garuda di Djakarta Warehouse Project XV di Garuda Wisnu Kencana, Jumat (8/12/2023) [Suara.com/Putu Yonata Udawananda]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2023/12/09/13957-panggung-djakarta-warehouse-project.jpg)
“Yang bagus akan kita berika reward, yang salah akan kita lakukan tindakan sesuai dengan ketentuan berlaku,” tambahnya.
Sebanyak 18 personel polisi, sebelumnya diciduk Bid Propam gegara terindikasi melakukan pemeresan saat gelaran konser Djakarta Warehouse Project (DWP).
Karo Penmas Divisi Humas, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, belasan orang yang terciduk merupakan anggota dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek Kemayoran
“Jumlah terduga oknum personil yang diamankan sebanyak 18 personil, terdiri dari personil Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek Metro Kemayoran,” kata Truno, dalam keterangannya, Jumat (20/12/2024).
18 anggota polisi ini tengha menjalani pemeriksaan lebih lanjut soal dugaan aksi pemerasan yang dilakukan terhadap warga negara Malayasia.
Baca Juga: Penampakan Melody Sharon, Istri yang Tepergok Selingkuh dengan 2 Cowok dan Lindas Suami
“Kami memastikan tidak ada tempat bagi Oknum yang mencoreng institusi. Investigasi pun telah kami lakukan secara profesional, transparan dan tuntas,” tambahnya.