Kaleidoskop 2024: Jalan Berliku Prabowo-Gibran Menuju Kemenangan Pilpres

Sabtu, 21 Desember 2024 | 18:30 WIB
Kaleidoskop 2024: Jalan Berliku Prabowo-Gibran Menuju Kemenangan Pilpres
Presiden Prabowo Subianto (kiri) dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka (kanan) menerima berita acara pelantikan mereka dari pimpinan MPR pada sidang paripurna MPR di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu (20/10/2024). [ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/app/YU]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dugaan dukungan Jokowi terhadap Prabowo-Gibran ditunjukan Jokowi dengan turun langsung membagi-bagikan bantuan sosial atau Bansos tanpa Menteri Sosial (Mensos) saat itu yang merupakan kader PDIP Tri Rismaharini.

Paspamres menyalurkan bantuan Presiden berupa sembako kepada sejumlah pengendara ojek online yang melintas di sekitar Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin (8/4/2024). (ANTARA/Andi Firdaus)
Paspamres menyalurkan bantuan Presiden berupa sembako kepada sejumlah pengendara ojek online yang melintas di sekitar Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin (8/4/2024). (ANTARA/Andi Firdaus)

Menteri Keuangan saat itu, Sri Mulyani pun menjelaskan, program bansos adalah amanat dalam UU APBN yang dibahas dan disetujui secara bersama-sama antara pemerintah dan DPR. Sehingga, jika pemerintah menjalankan program bansos tersebut sama saja telah menggunakan uang APBN.

Sri Mulyani pun menyontohkan, bansos terkait Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako atau Bantuan langsung Tunai (BLT) merupakan tanggung jawab Kementerian Sosial. Sehingga seharusnya, penanggung jawab dan eksekutornya adalah kementerian tersebut.

"PKH dan Kartu Sembako itu eksekutornya adalah Kementerian Sosial, jadi dalam hal ini Kementerian sosial yang menjelaskan PKH dan Kartu Sembako termasuk apakah ada tambahan atau modifikasi (program bansos) nanti Ibu Menteri Sosial yang menjelaskan," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan yang dilihat secara daring melalui kanal Youtube Kemenkeu, Selasa 30 Januari 2024 lalu.

Sementara untuk bantuan pangan atau beras, penanggung jawabnya adalah Bapanas atau Badan Pangan Nasional, tapi data penerima yang ditujukan untuk program tersebut harus mengacu pada data yang telah disepakati. Dalam arti, ini data bisa bersumber dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau Regsosek dari Badan Pusat Statistik (BPS).

"Eksekutornya PKH dan Kartu Sembako adalah Kementerian Sosial, tapi kalau bantuan pangan berupa beras eksekutornya Bapanas tapi datanya harus sesuai dengan yang disepakati," katanya.

Bansos Lahan Basah Politisasi

Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Achmad Baidowi alias Awiek mengomentari aksi Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi yang tampak asik membagikan bantuan sosial atau bansos kesejumlah masyarakat yang ia kunjungi tanpa melibatkan Menteri Sosial Tri Rismaharini yang merupakan penanggung jawab pemberian bansos.

Menurutnya, hal itu memang telah menjadi kekhawatiran PPP terlebih pihak paslon nomor urut 3 Ganjar-Mahfud.

Baca Juga: Kaleidoskop 2024: Jungkir Balik Politik Jelang Pilkada, Aksi Peringatan Darurat Bikin Kaesang Gagal Jadi Cakada

"Itulah yang kita khawatirkan sebenarnya bahwa bansos menjadi lahan politisisasi," kata Awiek saat dihubungi, Rabu (31/1/2024).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI