Suara.com - Kemenangan Prabowo Subianto di Pilpres 2024 hingga akhirnya resmi dilantik jadi Presiden RI ke-8 menjadi fenomena politik paling menarik sepanjang 2024. Berpasangan dengan putra Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yakni Gibran Rakabuming Raka, mereka berhasil mengunci kemenangan dengan perolehan suara 58,59 persen.
Namun, yang paling disorot adalah perjalanan menuju kemenangan tersebut. Pasangan capres-cawapres dengan nomor urut 2 di Pilpres 2024 tersebut menuai banyak kontroversi.
Hal itu menyusul adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 90 yang membuat Gibran bisa mendampingi Prabowo sebagai cawapresnya. Adanya hal itu pun menuai berbagai reaksi termasuk dari PDIP.
Politisi PDIP yang juga Wakil Ketua Komisi II DPR RI periode 2019-2024, Junimart Girsang, menyebut Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka seharusnya tidak bisa maju di Pilpres 2024 meski adanya putusan Mahkamah Konstitusi nomor 90.
MK dalam putusannya memperbolehkan orang yang pernah atau sedang menjabat sebagai gubernur yang bisa menjadi capres dan cawapres meski berusia di bawah 40 tahun.
Junimart menyebut jika keputusan MK tersebut tidak serta merta bisa berlaku karena harus memenuhi sejumlah persyaratan.
"Keputusan MK tidak otomatis bisa diberlakukan karena harus memenuhi persyaratan yang diatur dalam UU 12/ 2011 vide Pasal 10 (1) huruf d dan ayat (2) yang menyebutkan tindak lanjut atas putusan MK sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf d dilakukan oleh DPR atau Presiden," kata Junimart saat dihubungi Suara.com, Selasa (17/10/2023) lalu.
Namun pada akhirnya, KPU tetap meloloskan Gibran menjadi Cawapres mendampingi Prabowo di Pilpres 2024. Prabowo-Gibran bertarung dengan di Pilpres menghadapi pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, kemudian Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.
Diendorse Jokowi
Seiring berjalannya waktu, Pilpres 2024 pun berjalan dan memasuki masa kampanye. Prabowo-Gibran terus mendapatkan sorotan. Pasangan yang didukung oleh Koalisi Indonesia Maju (KIM) dianggap diendorse oleh pemerintah dalam hal ini Presiden Jokowi.