Suara.com - Kemenangan Prabowo Subianto di Pilpres 2024 hingga akhirnya resmi dilantik jadi Presiden RI ke-8 menjadi fenomena politik paling menarik sepanjang 2024. Berpasangan dengan putra Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yakni Gibran Rakabuming Raka, mereka berhasil mengunci kemenangan dengan perolehan suara 58,59 persen.
Namun, yang paling disorot adalah perjalanan menuju kemenangan tersebut. Pasangan capres-cawapres dengan nomor urut 2 di Pilpres 2024 tersebut menuai banyak kontroversi.
Hal itu menyusul adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 90 yang membuat Gibran bisa mendampingi Prabowo sebagai cawapresnya. Adanya hal itu pun menuai berbagai reaksi termasuk dari PDIP.
Politisi PDIP yang juga Wakil Ketua Komisi II DPR RI periode 2019-2024, Junimart Girsang, menyebut Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka seharusnya tidak bisa maju di Pilpres 2024 meski adanya putusan Mahkamah Konstitusi nomor 90.
MK dalam putusannya memperbolehkan orang yang pernah atau sedang menjabat sebagai gubernur yang bisa menjadi capres dan cawapres meski berusia di bawah 40 tahun.
Junimart menyebut jika keputusan MK tersebut tidak serta merta bisa berlaku karena harus memenuhi sejumlah persyaratan.
"Keputusan MK tidak otomatis bisa diberlakukan karena harus memenuhi persyaratan yang diatur dalam UU 12/ 2011 vide Pasal 10 (1) huruf d dan ayat (2) yang menyebutkan tindak lanjut atas putusan MK sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf d dilakukan oleh DPR atau Presiden," kata Junimart saat dihubungi Suara.com, Selasa (17/10/2023) lalu.
Namun pada akhirnya, KPU tetap meloloskan Gibran menjadi Cawapres mendampingi Prabowo di Pilpres 2024. Prabowo-Gibran bertarung dengan di Pilpres menghadapi pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, kemudian Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.
Diendorse Jokowi
Baca Juga: Kaleidoskop 2024: Kaesang Lolos Kasus Jet, Tom Lembong Dibui hingga Licinnya Buronan Harun Masiku
Seiring berjalannya waktu, Pilpres 2024 pun berjalan dan memasuki masa kampanye. Prabowo-Gibran terus mendapatkan sorotan. Pasangan yang didukung oleh Koalisi Indonesia Maju (KIM) dianggap diendorse oleh pemerintah dalam hal ini Presiden Jokowi.
Dugaan dukungan Jokowi terhadap Prabowo-Gibran ditunjukan Jokowi dengan turun langsung membagi-bagikan bantuan sosial atau Bansos tanpa Menteri Sosial (Mensos) saat itu yang merupakan kader PDIP Tri Rismaharini.
Menteri Keuangan saat itu, Sri Mulyani pun menjelaskan, program bansos adalah amanat dalam UU APBN yang dibahas dan disetujui secara bersama-sama antara pemerintah dan DPR. Sehingga, jika pemerintah menjalankan program bansos tersebut sama saja telah menggunakan uang APBN.
Sri Mulyani pun menyontohkan, bansos terkait Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako atau Bantuan langsung Tunai (BLT) merupakan tanggung jawab Kementerian Sosial. Sehingga seharusnya, penanggung jawab dan eksekutornya adalah kementerian tersebut.
"PKH dan Kartu Sembako itu eksekutornya adalah Kementerian Sosial, jadi dalam hal ini Kementerian sosial yang menjelaskan PKH dan Kartu Sembako termasuk apakah ada tambahan atau modifikasi (program bansos) nanti Ibu Menteri Sosial yang menjelaskan," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan yang dilihat secara daring melalui kanal Youtube Kemenkeu, Selasa 30 Januari 2024 lalu.
Sementara untuk bantuan pangan atau beras, penanggung jawabnya adalah Bapanas atau Badan Pangan Nasional, tapi data penerima yang ditujukan untuk program tersebut harus mengacu pada data yang telah disepakati. Dalam arti, ini data bisa bersumber dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau Regsosek dari Badan Pusat Statistik (BPS).
"Eksekutornya PKH dan Kartu Sembako adalah Kementerian Sosial, tapi kalau bantuan pangan berupa beras eksekutornya Bapanas tapi datanya harus sesuai dengan yang disepakati," katanya.
Bansos Lahan Basah Politisasi
Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Achmad Baidowi alias Awiek mengomentari aksi Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi yang tampak asik membagikan bantuan sosial atau bansos kesejumlah masyarakat yang ia kunjungi tanpa melibatkan Menteri Sosial Tri Rismaharini yang merupakan penanggung jawab pemberian bansos.
Menurutnya, hal itu memang telah menjadi kekhawatiran PPP terlebih pihak paslon nomor urut 3 Ganjar-Mahfud.
"Itulah yang kita khawatirkan sebenarnya bahwa bansos menjadi lahan politisisasi," kata Awiek saat dihubungi, Rabu (31/1/2024).
Sementara itu, Juru Bicara Anies-Muhaimin, Tatak Ujiyati juga melihat adanya aksi Jokowi tersebut dianggap menguntungkan pasangan Prabowo-Gibran.
"Jadi kita lihat ini memang menguntungkan paslon 02, karena asosiasi beliau ini adalah ayah dari Mas Gibran," kata Tatak, (31/1/2024).
Menanggapi hal itu, Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan buka suara terkait kritikan terhadap Presiden Jokowi yang rajin bagi-bagi bansos. Menurut Luhut hal itu tidak perlu diributkan karena memang sudah diputuskan sebelumnya.
"Kalau orang bagi-bagi sembako presiden, orang terus ribut, menurut saya ngapain sih ribut? itu sudah dibuat putusin DPR kok, APBN kok," ungkap Luhut,Minggu (11/2/2024).
Prabowo-Gibran Unggul 58 Persen
Lalu Tiba lah hari pencoblosan Pilpres 2024 pada 14 Februari 2024. Hasil hitung cepat memperlihatkan, Prabowo-Gibran unggul telak dari kompetitornya dengan rataan perolehan suara 58 persen.
Adapun pasangan Anies-Muhaimin hanya bertengger di urutan ke dua dengan perolehan suara dari hasil hitung cepat dengan angka 25 persen. Sementara Ganjar-Mahfud hanya memperoleh rataan suara 16 persen saja.
Tak lama berselang Komisi Pemilihan Umum (KPU) akhirnya menetapkan pasangan nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenang Pilpres 2024 dengan perolehan 96.214.691 suara atau 58,6 persen. Hasil itu tak jauh dari hasil hitung cepat.
Hasil Pilpres Digugat ke MK
Hasil yang diumumkan oleh KPU tersebut pun akhirnya digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) oleh Ganjar-Mahfud dan Anies-Muhaimin.
Tim Pemenangan Nasional (TPN) paslon nomor urut 3, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, akan mengajukan gugatan hasil penghitungan suara Pemilu 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK), pada 24 Maret 2024.
Sementara Anies-Muhaimin dan timnya mengajukan ke MK pada 21 Maret 2024.
Adanya abuse of power atau penyalahgunaan kekuasaan jadi materi gugatan utama tim Ganjar-Mahfud,. Tim hukum Ganjar-Mahfud melihatnya dalam bentuk kebijakan yang dilakukan dengan cara mempolitisasi bantuan sosial (bansos). Dan mendesak agar pasangan Prabowo-Gibran didiskualifikasi dari kemenangannya di Pilpres 2024.
Sementara tim Anies-Muhaimin isi gugatannya juga hampir kurang lebih sama yakni meminta MK mendiskualifikasi Prabowo-Gibran dan meminta MK agar memperingatkan Jokowi tak cawe-cawe.
Sidang pun berjalan pada April 2024. Keputusannya MK menolak gugatan dari Ganjar-Mahfud dan Anies-Muhaimin.
Namun dalam keputusan itu ada tiga hakim konstitusi, yakni Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, dan Arief Hidayat menyampaikan pendapat berbeda atau dissenting opinion.
Anggota Majelis Hakim Konstitusi Saldi Isra menyampaikan dissenting opinion atau pendapat berbeda dari putusan MK dalam sidang putusan sengketa Pilpres 2024 yang dilayangkan pasangan capres-cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan-Cak Imin (AMIN).
Salah satu pendapatnya, Saldi menyatakan jika adanya sejumlah Penjabat Gubernur (PJ) tak netral di Pilpres 2024.
Anggota Majelis Hakim Konstitusi Arief Hidayat menjadi salah satu hakim yang juga menyatakan pendapat berbeda atau dissenting opinion terhadap putusan MK soal sengketa Pilpres 2024 yang diajukan paslon nomor urut 1 Anies-Muhaimin.
Arief dalam penyampaian dissentingnya menyinggung soal demokrasi saat ini dinilai telah alami defisit. Meski begitu, dengan adanya putusan MK tersebut, akhirnya Prabowo-Gibran dinyatakan sebagai pemenang Pilpres 2024.
Berkali-kali Kalah, Akhirnya Menang Juga
Prabowo pun kemudian menyampaikan pidatonya usai ditetapkan sebagai pemenanggg Pilpres 2024. Ia menyampaikan jika pertandingan sudah selesai dan meminta semua pihak ke depan harus bekerja sama.
"Pertandingan selesai, pertandingan yang sangat penting, kontestasi yang sangat penting, ini yang diminta rakyat, rakyat membutuhkan pilihan. Setelah ini rakyat menuntut semua unsur pimpinan harus bekerja sama, harus kolaborasi, untuk membawa kebaikan untuk membawa kesejahteraan, untuk membawa kemakmuran untuk menghilangkan kemiskinan, untuk menghilangkan kelaparan, untuk menghilangkan korupsi di bangsa Indonesia," kata Prabowo dalam pidatonya di kantor KPU RI, Rabu (24/4/2024).
Ini jadi kemenangan yang ditunggu-tunggu usai Prabowo beberapa kali tercatat mencoba bertarung di Pilpres 2024. Pertama, Prabowo mencoba peruntungan untuk bertarung di Pilpres 2004 dengan mengikuti kovensi calon presiden Partai Golkar namun gagal.
Kemudian Prabowo mencoba peruntungannya dengan maju sebagai cawapres dari Megawati Soekarnoputri di Pilpres 2009. Hal itu dilakukan usain dirinya mendirikan Partai Gerindra.
Kalah di 2009, Prabowo kemudian majub di Pilpres 2014 sebagai capres dengan cawapresnya Hatta Rajasa. Dia kalah dari Jokowi yang berpasangan dengan Jusuf Kalla alias JK.
Lalu Prabowo mencoba lagi sebagai capres di Pilpres 2019 berpasangan dengan Sandiaga Uno. Namun dia lagi-lgi kalah dari Jokowi yang kali ini berpasangan dengan KH Maruf Amin.
Prabowo Sah Presiden RI
Ketua MPR RI Ahmad Muzani atas nama lembaganya menyampaikan selamat usai Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka resmi dilantik atau menganbil sumpah jabatan sebagai Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029.
Hal itu disampaikan Muzani usai prosesi pengambilan sumpah jabatan dilakukan. Muzani sendiri bertindak sebagai pimpinan sidang paripurna di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu (20/10/2024).
"Atas nama Pimpinan dan Anggota Majelis, serta seluruh rakyat Indonesia, kami menyampaikan selamat kepada Bapak Prabowo Subianto dan Bapak Gibran Rakabuming Raka yang telah memperoleh kepercayaan rakyat Indonesia sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia untuk melaksanakan amanah rakyat, bangsa, dan negara dalam kurun waktu 5 (lima) tahun ke depan, yakni terhitung sejak 20 Oktober 2024 sampai dengan 20 Oktober 2029 yang akan datang," kata Muzani.
Usai dilantik Prabowo pun menyampaikan pidato poltiknya perdana setelah dikukuhkan sebagai Presiden ke-8 RI. Ia menekankan soal pentingnya swasembada pangan, lalu mengenai korupsi, dan persoalan demokrasi.
Prabowo hanya menegaskan, bahwa pemimpin harus bekerja untuk rakyat, bukan untuk kerabat atau diri sendiri.
"Kita harus selalu ingat setiap pemimpin dalam setiap tingkatan harus selalu ingat pekerjaan kita harus untuk rakyat. Bukan, bukan, bukan kita bekerja untuk diri kita sendiri, bukan kita bekerja untuk kerabat kita, bukan kita bekerja untuk pemimpin-pemimpin kita pemimpin yang harus bekerja untuk rakyat," ujarnya.
Menurutnya, rakyat belum menikmati hasil kemerdakaan. Pasalnya, masih banyak rakyat yang berada di bawah garis kemiskinan.
"Terlalu banyak anak-anak kita yang berangkat sekolah tidak makan pagi, terlalu banyak anak-anak kita yang tidak punya pakaian untuk berangkat sekolah saudara-saudara sekalian, kita sebagai pemimpin politik jangan kita terlalu senang melihat angka-angka statistik yang membuat kita terlalu cepat gembira, terlalu cepat puas," ujarnya.
Kemudian Prabowo hanya berjanji ke depan dibawah kepemimpinannya akan membuat lumbung pangan dunia.
Ia sama sekali tak menyinggung pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).