Legislator Pertanyakan PAM Jaya yang Mau Naikan Tarif, Tapi Tingkat Kebocoran Air Tinggi

Sabtu, 21 Desember 2024 | 18:03 WIB
Legislator Pertanyakan PAM Jaya yang Mau Naikan Tarif, Tapi Tingkat Kebocoran Air Tinggi
Anggota DPRD Komisi B dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Francine Widjojo. [Suara.com/Dea]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota DPRD Komisi B dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Francine Widjojo soroti kebocoran air di tengah wacana PAM Jaya yang berniat menaikkan tarif air bersih di Jakarta.

Francine menyatakan tidak setuju dengan wacana kenaikan tarif air bersih. Ia bahkan menegaskan, seharusnya wacana menaikkan tarif air bersih belum perlu dilakukan mengingat masih terjadi kebocoran air yang mencapai 42 persen.

"Di 2023 keuntungannya mencapai Rp 1,2 triliun di mana lainnya, rata-rata di atas Rp 100 triliun dan pernah Rp 330 triliun di 2019 dan 2022 tapi tingkat kebocorannya dengan profit segini itu, dia masih ada tingkat kebocoran airnya rata-rata di atas 42 persen," katanya di Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Sabtu (21/12/2024).

Francine kemudian berasumsi, apabila kebocoran tersebut diminimalisasikan bakal berdampak pada peningkatan laba bagi PAM Jaya.

Baca Juga: Habis Bagikan Deviden, Anggota DPRD Dibuat Heran PAM Jaya yang Mau Naikkan Tarif Air Bersih

"Jadi sebenarnya kalau tingkat kebocoran ini bisa ditekan, labanya bisa jauh lebih tinggi," ujarnya.

Lebih lanjut, ia juga mengatakan, PAM Jaya memberikan deviden atau pembagian laba perusahaan hingga Rp 62,5 miliar pada 2024 dan berencana memberikan deviden hingga Rp 195 miliar pada 2025.

"Sementara cakupan layanan air bersihnya ini 65 persen tapi kemarin sudah dikoreksi, infonya sudah 69 persen katanya sekarang," ujarnya.

Ia kemudian mempertanyakan PDAM yang bisa membagikan keuntungan atau laba perusahaan, tetapi di satu sisi membebankan Warga Jakarta dengan menaikkan tarif air bersih.

"Tentu menjadi sebuah pertanyaan, kalau dia selalu profit bahkan bisa membagikan dividen, mengapa harus membebankan warga Jakarta dengan kenaikan tarif?" katanya.

Baca Juga: Masih Ada Wilayah Sulit Air Bersih di Jakarta, PAM Jaya Target Punya 13 Reservoir Komunal Akhir 2024

Sebelumnya diberitakan, PAM Jaya baru saja menerima hibah dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sejumlah Rp 1 triliun.

"PAM Jaya juga menyampaikan bahwa menerima dana APBN Rp 1 triliun untuk membantu memenuhi jaringan perpipaan dan infrastruktur dari PAM Jaya ini," ungkap Francine.

Lantaran itu, ia merasa heran dengan adanya rencana menaikkan tarif air bersih yang seharusnya menyediakan air minum, bukan sekadar air bersih bagi warga Jakarta.

"Sekilas kita lihat penugasan dan target PAM Jaya itu sebenarnya sudah diatur di dalam Peraturan Gubernur salah satunya. Bahwa dia harus menyediakan air minum melalui jaringan perpipaan untuk mencapai target pelayanan 100 persen di tahun 2030," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI