Suara.com - Anggota DPRD Komisi B dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Francine Widjojo memertanyakan alasan PAM Jaya berencana menaikkan tarif air bersih pada Januari 2025.
Padahal, PAM Jaya tidak mengalami kerugian sama sekali sejak 2017. Lantaran itu, ia menilai kenaikkan tarif air bersih belum diperlukan.
"PAM Jaya ada rencana menaikkan tarifnya di Januari 2025 dengan alasan tarifnya belum naik selama 17 tahun terakhir dan untuk meningkatkan jumlah pelanggan," katanya di Kawasan Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Sabtu (21/12/2024).
“Fakta lainnya, PAM Jaya ini tidak pernah rugi sejak tahun 2017,” tambah dia.
Baca Juga: Masih Ada Wilayah Sulit Air Bersih di Jakarta, PAM Jaya Target Punya 13 Reservoir Komunal Akhir 2024
Bahkan, Francine menyebut PAM Jaya memberikan deviden atau pembagian laba perusahaan hingga Rp 62,5 miliar pada 2024 ini.
Selain itu, dia menyebut PAM Jaya juga baru menerima hibah dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
"PAM Jaya juga menyampaikan bahwa menerima dana APBN Rp 1 triliun untuk membantu memenuhi jaringan perpipaan dan infrastruktur dari PAM Jaya ini," ujarnya.
Tak hanya itu, dia juga merasa heran dengan rencana kenaikan tarif air bersih ini karena PAM Jaya seharusnya menyediakan air minum, bukan sekadar air bersih bagi warga Jakarta.
"Sekilas kita lihat penugasan dan target PAM Jaya itu sebenarnya sudah diatur di dalam Peraturan Gubernur salah satunya, bahwa dia harus menyediakan air minum melalui jaringan perpipaan untuk mencapai target pelayanan 100 persen di tahun 2030," katanya.
Baca Juga: Jaringan Pipa BBM Pertamina di Plumpang Bocor, Disebut Akibat Galian PAM Jaya