Kasus Harun Masiku, Ketua KPK: Ini Utang yang Sudah Cukup Lama dan Panjang

Sabtu, 21 Desember 2024 | 13:54 WIB
Kasus Harun Masiku, Ketua KPK: Ini Utang yang Sudah Cukup Lama dan Panjang
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029, Setyo Budiyanto. (Suara.com/Novian)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menyebut kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI yang melibatkan buronan Harun Masiku sebagai tersangka sebagai utang yang harus dituntaskan.

Pernyataan itu disampaikan Setyo menjawab desakan publik agar segera menangkap Harun Masiku di awal masa jabatannya sebagai Ketua KPK.

"Masalah Harun Masiku atau HM, demonya banyak, pasti akan kami respons. Kami akan melihat sejauh mana perkembangan kerja sama, penyelidikan, dan lain-lain," katanya, Sabtu (21/12/2024).

Bahkan, ia menyadari dalam kasus Harun Masiku yang sudah lama terjadi hingga hari ini belum terselesaikan.

"Ini utang yang sudah cukup lama dan cukup panjang," tambah dia.

Menurutnya, kasus Harun Masiku menjadi perhatian bersama. Tak hanya pimpinan KPK periode 2024-2029, tetapi juga jajaran di bawahnya.

"Saya yakin semua orang yang menjadi pimpinan, deputi, dan direktur memiliki keinginan besar untuk menuntaskan perkara ini," ujarnya.

Dia berharap dengan banyaknya dukungan publik, lembaga antirasuah bisa segera menangkap buronan yang dikejar selama lima tahun itu.

Sekadar informasi, KPK menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) terbaru atas nama Harun Masiku yang sebelumnya dicari lembaga antirasuah selama hampir 5 tahun.

Baca Juga: Dalih KPK Sebut Pencegahan Harun Masiku Tak Diperlukan: Bisa Ditangkap di Bandara atau Pelabuhan

"Untuk ditangkap dan diserahkan ke Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Jumat (6/12/2024).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI