Kasus Harun Masiku, Ketua KPK: Ini Utang yang Sudah Cukup Lama dan Panjang

Sabtu, 21 Desember 2024 | 13:54 WIB
Kasus Harun Masiku, Ketua KPK: Ini Utang yang Sudah Cukup Lama dan Panjang
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029, Setyo Budiyanto. (Suara.com/Novian)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menyebut kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI yang melibatkan buronan Harun Masiku sebagai tersangka sebagai utang yang harus dituntaskan.

Pernyataan itu disampaikan Setyo menjawab desakan publik agar segera menangkap Harun Masiku di awal masa jabatannya sebagai Ketua KPK.

"Masalah Harun Masiku atau HM, demonya banyak, pasti akan kami respons. Kami akan melihat sejauh mana perkembangan kerja sama, penyelidikan, dan lain-lain," katanya, Sabtu (21/12/2024).

Bahkan, ia menyadari dalam kasus Harun Masiku yang sudah lama terjadi hingga hari ini belum terselesaikan.

Baca Juga: Dalih KPK Sebut Pencegahan Harun Masiku Tak Diperlukan: Bisa Ditangkap di Bandara atau Pelabuhan

"Ini utang yang sudah cukup lama dan cukup panjang," tambah dia.

Menurutnya, kasus Harun Masiku menjadi perhatian bersama. Tak hanya pimpinan KPK periode 2024-2029, tetapi juga jajaran di bawahnya.

"Saya yakin semua orang yang menjadi pimpinan, deputi, dan direktur memiliki keinginan besar untuk menuntaskan perkara ini," ujarnya.

Dia berharap dengan banyaknya dukungan publik, lembaga antirasuah bisa segera menangkap buronan yang dikejar selama lima tahun itu.

Sekadar informasi, KPK menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) terbaru atas nama Harun Masiku yang sebelumnya dicari lembaga antirasuah selama hampir 5 tahun.

Baca Juga: Alasan KPK Sebut Tak Perlu Perpanjang Masa Pencegahan Harun Masiku: Sudah DPO dan Red Notice

"Untuk ditangkap dan diserahkan ke Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Jumat (6/12/2024).

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) terbaru atas nama Harun Masiku yang sebelumnya dicari lembaga antirasuah selama hampir 5 tahun. (Foto dok. KPK)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) terbaru atas nama Harun Masiku yang sebelumnya dicari lembaga antirasuah selama hampir 5 tahun. (Foto dok. KPK)

Pada surat tersebut, terdapat empat foto terbaru yang menampilkan wajah Harun Masiku.

Salah satunya menunjukkan gambar Harun mengenakan pakaian berupa kemeja putih dan berkacamata.

Pada foto kedua, Harun sedang berpose menggunakan kaos hitam bertuliskan ‘Make Smart Choices In Youth Life’ dan kemeja merah bermotif kotak-kotak.

Foto lainnya memperlihatkan Harun Masiku mengenakan kemeja batik cokelat dan foto terakhir ialah ketika Harun juga menggunakan kemeja batik merah muda dengan motif ungu.

Selain itu, KPK juga memperbarui informasi mengenai ciri-ciri tubuh Harun Masiku seperti tinggi badan sekitar 172 centimeter dan ciri khusus seperti berkacamata, kurus, suara sengau, dan berbicara dengan logat Toraja atau Bugis.

Harun merupakan tersangka kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dan menjadi buronan sejak masuk daftar pencarian orang (DPO) pada 17 Januari 2020.

Dalam perkembangan kasus Harun Masiku ini, KPK mencegah lima orang untuk berpergian ke luar negeri, salah satunya ialah staf pribadi Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, yaitu Kusnadi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI