Suara.com - Divisi Propam Polri menangkap 18 anggota kepolisian yang terindikasi memeras penonton konser Djakarta Warehouse Project (DWP).
Karo Penmas Divisi Humas, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, belasan polisi yang terciduk berasal dari anggota polda hingga polsek yang diketahui berada di sekitaran area konser.
"Jumlah terduga oknum personel yang diamankan sejumlah 18 personil, terdiri dari personil Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek Metro Kemayoran,” kata Truno, saat dikonfirmasi, Sabtu (21/12/2024).
Untuk penanganan lebih lanjut, belasan anggota polisi itu bakal menjalani pemeriksaan terkait dugaan aksi pemerasan yang dilakukan terhadap Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia.
Baca Juga: Viral Polisi Diduga Peras Warga Malaysia di DWP 2024, Propam Polda Metro Jaya Turun Tangan
"Polri tidak akan mentolerir terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh setiap anggota Polri, sebagai bentuk komitmen Polri dalam menegakkan hukum, dalam rangka meningkatkan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terhadap masyarakat," tegasnya.
Ia memastikan bahwa pemeriksaan terhadap anggota Polri yang terlibat dalam pemerasan tersebut akan dilakukan transparan.
"Kami memastikan tidak ada tempat bagi Oknum yang mencoreng institusi. Investigasi pun telah kami lakukan secara profesional, transparan dan tuntas," katanya.
Selain itu, ia juga meminta masyarakat bersabar menunggu perkembangan perkara yang saat ini ditangani intensif pihaknya.
Sebelumnya, media sosial (medsos) X diramaikan dengan unggahan testimoni penonton konser asal Malaysia saat gelaran DWP 2024 yang menyatakan telah diperas oleh pihak Kepolisian Indonesia.
Baca Juga: Oknum Polisi Diduga Peras Turis Rp 32 Miliar di DWP 2024, Kunto Aji Beri Reaksi Tak Terduga
Testimoni tersebut dicuitkan akun X @/Twt_Rave yang menyebut sejumlah penonton, termasuk Warga Negara Malaysia ditangkap polisi dengan tudingan menggunakan obat-obatan terlarang saat konser sedang berlangsung.
Bahkan, pengakuan tersebut semakin banyak hingga membuat Netizen Indonesia malu dengan kelakuan aparat polisi yang melakukan pemerasan meski hasil cek urin dinyatakan negatif. Namun, polisi tetap meminta uang sebagai syarat mereka bebas. Adapun uang tebusan diminta sebanyak RM 90-200.
"Bisa ngga sih nggak bertingkah sehari aja @DivHumas_Polri," cuit salah satu akun X.