Diskon Listrik PLN 50 Persen Mulai Januari 2025, Maksimal Beli Berapa Kwh?

Rifan Aditya Suara.Com
Sabtu, 21 Desember 2024 | 10:10 WIB
Diskon Listrik PLN 50 Persen Mulai Januari 2025, Maksimal Beli Berapa Kwh?
Diskon Listrik PLN 50 Persen (freepik)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kabar baik bagi masyarakat Indonesia! Pemerintah kembali memberikan program diskon listrik PLN sebesar 50 persen untuk masyarakat. Program ini ditujukan untuk meringankan beban masyarakat dalam memenuhi kebutuhan listrik, khususnya di tengah situasi ekonomi yang masih dalam proses pemulihan.

Namun, banyak yang bertanya, sebenarnya maksimal pembelian yang diperbolehkan untuk mendapatkan diskon listrik PLN ini berapa? Cari tahu informasi selengkapnya melalui ulasan di bawah ini, yuk!

Diskon Listrik PLN 50 Persen, Maksimal Beli Berapa?

Pemerintah secara berkala memang menghadirkan berbagai program diskon atau subsidi listrik PLN untuk mendukung masyarakat. Diskon listrik PLN 50 persen kali ini diberikan untuk pelanggan tertentu yang memenuhi syarat, dan program ini berlaku untuk jenis layanan listrik prabayar (token listrik) maupun pascabayar.

Baca Juga: Mau Listrik Diskon 50 Persen dari PLN? Cek Cara Beli Token dan Bayar Tagihan di Sini!

Diketahui, pemerintah memberikan diskon listrik PLN sebesar 50 persen untuk pelanggan di bawah 2.200 watt selama dua bulan pada Januari-Februari 2025 sebagai insentif atas diberlakukannya PPN 12 persen pada 1 Januari 2025. Stimulus ini diharapkan dapat menjaga daya beli kelas menengah menghadapi kenaikan harga dengan diberlakukannya pungutan pajak baru tersebut.

Darmawan Prasodjo selaku Direktur Utama PT PLN mengatakan bahwa para pelanggan PLN tidak perlu melakukan apapun untuk mendapatkan diskon tarif listrik sebesar 50 persen.

Pasalnya, pembayaran tarif listrik akan secara otomatis mendapatkan potongan harga sebesar 50 persen untuk pengguna token, dan tagihan akan secara otomatis dipotong 50 persen untuk pelanggan pascabayar.

Lantas, diskon listrik PLN 50 persen, maksimal beli berapa?

Sayangnya, pelanggan listrik prabayar tidak bisa 'menimbun' token dengan mengisi sebanyak-sebanyaknya memanfaatkan diskon listrik 50 persen.

Baca Juga: PEPE Naik 128% di Bulan November, Apakah $WEPE akan Jadi Koin Meme Pepe Terbaik di Bulan Desember? Potensi Besar Kripto

Sebab, PLN membatasi pulsa maksimal yang bisa diisikan ke meteran listrik berdasarkan besarnya daya. Tidak seperti membeli pulsa telepon selular, pengisian token listrik prabayar PLN dikonversikan ke dalam kilowatt hour (kWh) sesuai dengan tarif listrik yang berlaku, bukan dalam nominal rupiah.

Berikut ini adalah patokan tarif listrik pelanggan nonsubsidi:

1. RI 900 VA (RTM) Rp1.352/kwh
2. RI 1.300 VA Rp1.444/kwh
3. RI 2.200 VA Rp1.444/kwh

Adapun cara penghitungan batas maksimal pengisian token adalah sebagai berikut: (Golongan Daya / 1000 watt) x 720 jam.

Misalnya daya listrik 900 watt, maka maksimal token yang bisa diisi dalam 1 bulan yaitu: (900/1.000) X 720 = 648 kwh. Maka pengisian listrik maksimal adalah 648 X Rp1.352 = Rp846 ribu.

Karena ada diskon 50 persen dari pemerintah, maka Anda hanya membayar setengahnya atau sekitar Rp423 ribu untuk mendapatkan pulsa 648 kwh.

Lalu untuk pelanggan listrik token 1.300 watt, token maksimal yang bisa dibeli senilai setengah dari Rp1,3 juta untuk mendapatkan 936 kwh. Sedangkan pelanggan daya 2.200 watt, cukup membayarkan separuh dari Rp2,888 juta untuk mendapatkan 1.584 kwh.

Bagaimana, sekarang sudah tidak penasaran lagi kan, soal diskon listrik PLN 50 persen maksimal beli berapa? Semoga informasi di atas bermanfaat bagi Anda.

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI