Operasi Lilin 2024, Apakah Polisi Menilang?

Wakos Reza Gautama Suara.Com
Sabtu, 21 Desember 2024 | 07:10 WIB
Operasi Lilin 2024, Apakah Polisi Menilang?
Operasi Lilin 2024. [Youtube Divisi Humas Polri]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Operasi Lilin 2024 resmi dimulai pada 21 Desember 2024. Pada Operasi yang berlangsung selama 13 hari sampai 2 Januari 2025 itu melibatkan 141.605 personel gabungan.

Pada Operasi Lilin 2024 ini, sebanyak 2.794 posko didirikan di seluruh Indonesia. Rinciannya 1.852 posko pengamanan, 735 pos pelayanan, dan 207 pos terpadu.

"Kegiatan ini adalah upaya kami untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang akan menjalankan aktivitas, baik untuk ibadah, perjalanan mudik, maupun rekreasi,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho, Rabu (18/12/2024).

Salah satu sasaran pada Operasi Lilin 2024 adalah kelancaran lalu lintas, khususnya dalam penanganan arus mudik libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025. 

Baca Juga: Musim Libur Nataru, Catat Titik-titik Serambi MyPertamina di Tol, Pelabuhan Hingga Bandara

Diprediksi akan terjadi pada puncak arus mudik tanggal 21 dan 28 Desember 2024, serta puncak arus balik pada 29 Desember 2024 dan 1 Januari 2025.

"Melihat tingginya mobilitas masyarakat, rekayasa lalu lintas seperti contra flow dan one way akan diterapkan di sejumlah titik sesuai kebutuhan,” ujar Sandi.

Tidak hanya kelancaran lalu lintas, Operasi Lilin 2024 juga fokus pada pengamanan lokasi strategis, termasuk tempat ibadah, obyek wisata, pusat perbelanjaan, dan fasilitas transportasi. Sebanyak 61.452 lokasi strategis menjadi objek pengamanan.

Lalu adakah penindakan tilang dalam Operasi Lilin 2024 ini?

Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Raden Slamet Santoso mengatakan arus lalu lintas akan ramai selama masa libur Natal dan Tahun Baru.

Baca Juga: Operasi Lilin 2024 Dimulai! Cek Jadwal Lengkap dan Sistem Pelaksanaannya

Menyikapi kondisi itu, Korlantas mempersiapkan teknis pelaksanaan Operasi Lilin mulai dari taktik penanganan, rekayasa lalu lintas, hingga penegakan hukum.

Pengendara perlu berhati-hati terlebih pada keramaian di jalan raya yang dapat memancing pelanggaran lalu lintas. Keramaian itu muncul saat masyarakat sedang merayakan Hari Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.

Menurut Raden Slamet, pelanggaran lalu lintas bisa saja terjadi di saat dalam perjalanan di masa Operasi Lilin 2024. Bagi yang melanggar lalu lintas tetap akan dikenakan tilang.  

Untuk mengantisipasi pelanggaran dan kecelakaan, Korlantas menyiagakan personel di tiga kluster utama yaitu jalan tol yang akan menjadi titik kemacetan dan rawan kecelakaan, jalur penyeberangan dengan berkolaborasi bersama pemangku kepentingan, serta jalur wisata yang menjadi favorit masyarakat di masa berlibur.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI