Dia mengapresiasi langkah cepat dan responsif Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) SMAN 70 Jakarta dalam menangani kasus perundungan yang melibatkan peserta didiknya. Penanganan yang dilakukan menunjukkan komitmen kuat Satuan Pendidikan dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan kondusif bagi seluruh peserta didik.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Sarjoko menegaskan, perundungan tidak dapat ditoleransi dalam bentuk apapun.
“Kami mendukung penuh langkah-langkah yang telah dilakukan pihak Satuan Pendidikan melalui TPPK dalam menangani kasus ini. Hal ini adalah wujud nyata kebijakan kami untuk mengedepankan nilai-nilai kedisiplinan dan perlindungan terhadap hak-hak anak," terang Sarjoko di Jakarta, pada Jumat (20/12).