Pasrah Kantor 'Diubek-ubek' KPK, Begini Reaksi OJK

Jum'at, 20 Desember 2024 | 17:59 WIB
Pasrah Kantor 'Diubek-ubek' KPK, Begini Reaksi OJK
Kantor Otoritas Jasa Keuanngan. [ANTARA]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dari hasil penggeledahan tersebut, penyidik KPK berhasil menyita sejumlah dokumen, surat, dan barang bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan kasus yang sedang diusut. 

Diketahui, KPK mengusut kasus dugaan korupsi terkait penggunaan dana corporate social responsibility (CSR) dari Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Untuk lidik ada perkara sendiri, bukan pengembangan dari perkara Sorong,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu melalui keterangan tertulis, Jumat (5/7/2024).

Meski begitu, Asep belum memberikan informasi lebih rinci soal perkara ini karena tingkat kerahasiaan proses penyelidikan berbeda dengan penyidikan. 

Dalam perkara ini, Anggota Komisi XI DPR diyakini ikut terlibat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI