Suara.com - Mantan Ketua Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tumpak Hatorangan Panggabean mengatakan korupsi masih banyak terjadi setelah 5 periode kepemimpinan KPK.
Hal itu dia sampaikan dalam sambutannya pada acara serah terima jabatan Pimpinan dan Dewas KPK periode 2024-2029 di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan.
“Pimpinan KPK ini adalah jilid yang ke-6 sedangkan Dewan Pengawas ini adalah jilid yang ke-2. Jadi kalau sudah 6 berarti sudah hampir 30 tahun, 25 tahun telah berlalu pemberantasan korupsi melalui institusi yang kita banggakan ini,” kata Tumpak, Jumat (20/12/2024).
“Tetapi apa yang salah di negeri ini? 25 tahun lamanya tetapi masih banyak terjadi korupsi di negara republik yang tercinta ini. Ada yang salah mungkin di republik ini,” tambah dia.
Baca Juga: Prabowo Ingin Maafkan Koruptor, Mantan Penyidik KPK: Patut Dicoba
Untuk itu, Tumpak menilai semua pihak perlu melakukan introspeksi untuk memitigasi makin banyaknya terjadi korupsi di Indonesia.
Selain itu, Tumpak juga memberi pesan kepada pimpinan KPK dan Dewas KPK untuk berjuang dalam upaya pemberantasan korupsi.
“Oleh karena itu berjuanglah harapan kami sebagai pendahulu berjuanglah sekeras-kerasnya pertahankanlah independensi, integritas profesional daripada institusi KPK ini,” ujar Tumpak.
Meski saat ini KPK berada di rumpun eksekutif, Tumpak menegaskan KPK tetap harus bersikap independen dan terbebas dari kekuasaan mana pun.
“Undang-undang masih memberikan jaminan dalam pelaksanaan tugas dan wewenangnya Komisi Pemberantasan Korupsi bebas dari pengaruh kekuasaan manapun,” tegas Tumpak.
“Tetaplah kita bertahan bahwa kita memiliki integritas yang tinggi, integritas yang kuat sehingga kita bisa melaksanakan tugas ini secara baik, kita tampil beda,” tandas dia.