Heran Korupsi Masih Merajalela Meski KPK Sudah 6 Kali Ganti Pimpinan, Eks Ketua Dewas: Ada yang Salah di Republik Ini?

Jum'at, 20 Desember 2024 | 16:04 WIB
Heran Korupsi Masih Merajalela Meski KPK Sudah 6 Kali Ganti Pimpinan, Eks Ketua Dewas: Ada yang Salah di Republik Ini?
Mantan Ketua Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tumpak H Panggabean. (Suara.com/Dea)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mantan Ketua Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tumpak Hatorangan Panggabean mengatakan korupsi masih banyak terjadi setelah 5 periode kepemimpinan KPK.

Hal itu dia sampaikan dalam sambutannya pada acara serah terima jabatan Pimpinan dan Dewas KPK periode 2024-2029 di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan.

Pimpinan KPK ini adalah jilid yang ke-6 sedangkan Dewan Pengawas ini adalah jilid yang ke-2. Jadi kalau sudah 6 berarti sudah hampir 30 tahun, 25 tahun telah berlalu pemberantasan korupsi melalui institusi yang kita banggakan ini,” kata Tumpak, Jumat (20/12/2024).

“Tetapi apa yang salah di negeri ini? 25 tahun lamanya tetapi masih banyak terjadi korupsi di negara republik yang tercinta ini. Ada yang salah mungkin di republik ini,” tambah dia.

Baca Juga: Prabowo Ingin Maafkan Koruptor, Mantan Penyidik KPK: Patut Dicoba

Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean di Gedung C1 KPK, Jakarta, Selasa (21/5/2024). (Suara.com/Yaumal)
Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean di Gedung C1 KPK, Jakarta, Selasa (21/5/2024). (Suara.com/Yaumal)

Untuk itu, Tumpak menilai semua pihak perlu melakukan introspeksi untuk memitigasi makin banyaknya terjadi korupsi di Indonesia.

Selain itu, Tumpak juga memberi pesan kepada pimpinan KPK dan Dewas KPK untuk berjuang dalam upaya pemberantasan korupsi.

“Oleh karena itu berjuanglah harapan kami sebagai pendahulu berjuanglah sekeras-kerasnya pertahankanlah independensi, integritas profesional daripada institusi KPK ini,” ujar Tumpak.

Meski saat ini KPK berada di rumpun eksekutif, Tumpak menegaskan KPK tetap harus bersikap independen dan terbebas dari kekuasaan mana pun.

“Undang-undang masih memberikan jaminan dalam pelaksanaan tugas dan wewenangnya Komisi Pemberantasan Korupsi bebas dari pengaruh kekuasaan manapun,” tegas Tumpak.

Baca Juga: Perdana Dibredel Era Prabowo, Pameran Yos Suprapto Dilarang Tampil di Galeri Nasional: Ada 5 Lukisan Mirip Jokowi

“Tetaplah kita bertahan bahwa kita memiliki integritas yang tinggi, integritas yang kuat sehingga kita bisa melaksanakan tugas ini secara baik, kita tampil beda,” tandas dia.

Arif.
Kesalahan terbesar dan sangat menyakitkan hati rakyat yg sadar hukum, benci korupiadalah saat presiden akan mengampuni para koruptor asal mau mengembalikan harta korupsinya. Itu sangat jauh dari rasa keadilan masyarakat. Sangat menyakitkan.
1 komentar disini >

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI