PMI Periode 2024-2029 Resmi Dikukuhkan, Jusuf Kalla: Persoalan Selesai!

Muhammad Yunus Suara.Com
Jum'at, 20 Desember 2024 | 14:12 WIB
PMI Periode 2024-2029 Resmi Dikukuhkan, Jusuf Kalla: Persoalan Selesai!
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum) mengesahkan kepemimpinan Jusuf Kalla (JK) sebagai Ketua Umum berdasarkan hasil Musyawarah Nasional (Munas) XXII PMI [Suara.com/PMI]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepengurusan Palang Merah Indonesia (PMI) periode 2024-2029 resmi mendapat pengakuan pemerintah.

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum) mengesahkan kepemimpinan Jusuf Kalla (JK) sebagai Ketua Umum berdasarkan hasil Musyawarah Nasional (Munas) XXII PMI.

“Pemerintah melalui Kemenkum telah memberikan pengakuan atas Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga PMI serta kepengurusan hasil Munas XXII tahun 2024 di bawah Bapak HM Jusuf Kalla,” tegas Menteri Hukum Supratman Andi Agtas dalam siaran pers di Jakarta, Jumat 20 Desember 2024.

JK: “Kami Berterima Kasih”

Baca Juga: Soal Dualisme PMI Kubu JK dan Agung, Legislator PKB: Organisasi Kemanusiaan Harusnya Terbebas dari Politik Praktis

Usai menerima surat pengesahan, JK menyampaikan rasa terima kasih kepada pemerintah.

“Kami dari pengurus pusat PMI mengucapkan terima kasih atas pengakuan ini, baik untuk AD/ART maupun kepengurusan yang saya pimpin,” ujar Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12 itu.

JK juga menegaskan bahwa polemik seputar dualisme kepengurusan telah selesai.

“Pemerintah sudah menjelaskan bahwa pengurus yang sah adalah hasil Munas XXII. Dengan demikian, saya anggap persoalan ini selesai,” imbuhnya.

Lebih lanjut, JK mengingatkan prinsip organisasi yang dipegang Federasi Palang Merah dan Bulan Sabit Merah Internasional, yaitu hanya boleh ada satu Palang Merah atau Bulan Sabit Merah di setiap negara.

Baca Juga: Kisruh Kursi Ketum PMI, Agung Laksono Siap Duduk Bersama Bareng JK: Kalau Saya Anytime

“Teman-teman di pihak lain bisa membentuk organisasi sosial, tetapi tidak atas nama PMI,” kata JK.

Polemik Jelang Munas

Sebelumnya, Munas XXII PMI sempat diwarnai polemik. Selain JK, nama Agung Laksono muncul sebagai deklarator kepengurusan tandingan.

Namun, dengan pengakuan resmi dari pemerintah, dualisme tersebut kini dinyatakan tuntas.

Dengan kepengurusan yang solid, PMI siap melanjutkan misinya untuk membantu masyarakat Indonesia di berbagai bidang kemanusiaan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI