Suara.com - Kepengurusan Palang Merah Indonesia (PMI) periode 2024-2029 resmi mendapat pengakuan pemerintah.
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum) mengesahkan kepemimpinan Jusuf Kalla (JK) sebagai Ketua Umum berdasarkan hasil Musyawarah Nasional (Munas) XXII PMI.
“Pemerintah melalui Kemenkum telah memberikan pengakuan atas Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga PMI serta kepengurusan hasil Munas XXII tahun 2024 di bawah Bapak HM Jusuf Kalla,” tegas Menteri Hukum Supratman Andi Agtas dalam siaran pers di Jakarta, Jumat 20 Desember 2024.
JK: “Kami Berterima Kasih”
Usai menerima surat pengesahan, JK menyampaikan rasa terima kasih kepada pemerintah.
“Kami dari pengurus pusat PMI mengucapkan terima kasih atas pengakuan ini, baik untuk AD/ART maupun kepengurusan yang saya pimpin,” ujar Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12 itu.
JK juga menegaskan bahwa polemik seputar dualisme kepengurusan telah selesai.
“Pemerintah sudah menjelaskan bahwa pengurus yang sah adalah hasil Munas XXII. Dengan demikian, saya anggap persoalan ini selesai,” imbuhnya.
Lebih lanjut, JK mengingatkan prinsip organisasi yang dipegang Federasi Palang Merah dan Bulan Sabit Merah Internasional, yaitu hanya boleh ada satu Palang Merah atau Bulan Sabit Merah di setiap negara.
“Teman-teman di pihak lain bisa membentuk organisasi sosial, tetapi tidak atas nama PMI,” kata JK.