Suara.com - Sebuah akun X dengan nama “H4T14K4LN4L42” mengunggah video yang disertai narasi yang menyebutkan bahwa Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita aset milik menantu dan Putra Jokowi, Bobby Nasution dan Kaesang Pangarep pada Rabu (12/12/2024).
"Sita aset kaki tangan keluarga Mulyono" narasi dalam video tersebut.
Video tersebut kemudian menjadi viral, dengan lebih dari 30.000 tayangan, sekitar 700 kali dibagikan ulang, dan mendapat lebih dari 1.300 tanda suka serta lebih dari 50 komentar.
Tim pemeriksa fakta Mafindo (TurnBackHoax) lantas melakukan penelusuran lebih lanjut terhadap video tersebut.
Baca Juga: Digugat Imbas PSN PIK 2, Jokowi hingga Aguan Dituntut Ganti Rugi Rp612 Triliun
Melalui pencarian menggunakan Google Lens, diketahui bahwa video serupa telah diunggah oleh kanal YouTube Official iNews dengan judul "Kejagung Sita Rp372 M di Kasus Korupsi Duta Palma, Diambil dari 2 Tempat" pada Oktober 2024.
Video ini merupakan dokumentasi Kejagung yang sedang melakukan penyitaan aset terkait dengan kasus tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan PT Duta Palma Group, dengan total nilai penyitaan sebesar Rp372 miliar.
Adapun hingga saat ini, tidak ada sumber terpercaya yang menyatakan bahwa Kejagung telah menyita aset-aset milik keluarga Jokowi.
Kesimpulan
Narasi dalam video yang diunggah oleh akun X “H4T14K4LN4L42” yang menyebutkan penyitaan aset milik Bobby Nasution dan Kaesang Pangarep adalah konten yang menyesatkan.
Video tersebut sebenarnya berkaitan dengan kasus korupsi yang tidak ada hubungannya dengan kedua tokoh tersebut, melainkan dengan kasus PT Duta Palma. Oleh karena itu, informasi dalam unggahan tersebut merupakan hoaks yang dapat menyesatkan publik.